Buleleng Tetapkan 10 Desa Wisata

Singaraja| Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Buleleng telah menetapkan 10 Desa sebagai Desa Wisata di kabupaten Buleleng.

Sepuluh Desa Wisata yang telah ditetapkan sebagai Desa Wisata masing masing Desa Wisata Sembiran di Kecamatan Tejakula, Desa Gitgit, Desa Sambangan dan Desa Ambengan di Kecamatan Sukasada, Desa Wisata Bebetin di Kecamatan Sawan, Desa Wisata Munduk, Desa Kaliasem, dan Desa Wisata Gobleg di Kecamatan Banjar, Desa Wisata Kalibukbuk di Kecamatan Buleleng, serta Desa Wisata Pemuteran di Kecamatan Gerokgak. Dimana Desa Wisata itu ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng tertanggal 21 Desember 2015.

- Advertisement -

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Buleleng Gede Suyasa menjelaskan, ada 22 Desa yang menjadi target untuk ditetapkan menjadi Desa Wisata. namun berdasarkan hasil kajian, hanya 10 desa yang memanuhi kriteria sebagai Desa Wisata. Pun demikian 12 Desa yang belum masih bisa ditetapkan jika bisa memenuhi kriteria sebagai Desa Wisata di Tahun 2016 ini.

“Ada empat kriteria yang harus dipenuhi yakni aksesbilitas, atraksi wisata khusus baik bersifat buatan, alam, maupun budaya, mempunyai akomodasi berbasis masyarakat, dan kelembagaan. Sepuluh Desa itu sudah memenuhi. Namun tidak menutup kemungkinan sisanya akan ditetapkan tahun 2016 ini,” Jelasnya.

Misalkan saja, salah satu desa yangditetapkan adalah Desa Gobleg di Kecamatan Banjar. Desa ini telah memeunhi kriteria untuk ditetapkan sebagai Desa wisata.

Dari sisi aksesbilitas, desa ini mudah dijangkau dengan sarana transportasi apapun, begitupun soal atraksi, pesona desa ini mempunyai wisata dan budaya yang sangat unik.

- Advertisement -

“Alam yang indah serta ada permainan gangsing yang telah elstari dan kini dipermainkan oleh generasi saat ini,” ujar Suyasa.

Pengelolaan Pariwisata di sepuluh Desa Wisata ini akan dilakukan secara bersinergi antara Desa setempat dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Disbudpar menyiapkan program pelatihan untuk pelaku pariwisata untuk penguatan kelembagaan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang dimiliki Desa, ataupun program penataan akses dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) yang dimiliki oleh Desa tersebut.|RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts