Bubarkan Balap Liar, Polisi Dilempari Batu

Singaraja| Polsek Kota Singaraja membubarkan aksi balapan liar yang terjadi di Jalan Samratulangi wilayah Kelurahan Penarukan, MInggu (31/1) dinihari. Namun pembubaran yang dilakukan polisi itu justru sempat mendapat perlawanan dari pembalap liar.

Balapan liar yang kerap terjadi di Jalan Sam Ratulangi itu memang sangat meresahkan warga, termasuk pengguna jalan lainnya. Apalagi pihak kepolisian memang sudah langganan untuk membubarkan aksi tersebut.

- Advertisement -

Mengingat jalan lurus yang ada di wilayah Kelurahan Penarukan itu memang sering dipakai untuk Balapan liar setiap malam akhir pekan, yang juga dimanfaatkan sebagai ajang taruhan. Pelakunya, tentu anak muda yang sebagian besar masih berstatus sebagai pelajar.

Sementara langkah pihak kepolisian dari Polsek Kota Singaraja untuk membubarkan aksi balapan liar yang terjadi akhir pekan lalu itu, mendapat perlawanan. mobil patroli milik Polsek beserta para anggotanya dilempari dengan menggunakan batu.

Akibatnya, kaca depan Mobil Patroli Polsek Kota retak akibat terkena lemparan batu. Pun demikian, Polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor dan dua pengendara yang masih berstatus pelajar. Hingga minggu pagi, Dua unit motor masih diamankan di Mapolsek Kota Singaraja.

Kapolsek Kota Singaraja AKP Nyoman Suarnata menjelaskan, dua unit kendaraan masih dimankan di Mapolsek Kota Singaraja untuk ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara dua pengendara sudah dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.

- Advertisement -

“Dua kendaraan yang kami amankan akan tetap kami proses, dan kami meminta untuk pengendara yang akan mengambil kendaraan itu didampingi orang tua mereka. Jadi bukan hanya kami yang membina mereka namun orang tua mereka juga harus tahu,” Jelasnya.

Sementara itu terkait dengan aksi pelemparan batu hingga mengakibatkan kerusakan pada mobil patroli, Kapolsek Kota Singaraja Nyoman Suarnata mengaku akan melanjutkan kasus itu.

“Pntuk pelaku pelemparan akan kami lakukan penyelidikan karena tindakan yang mereka lakukan adalah perbuatan melawan hukum,” Tegasnya.

Upaya untuk penertiban dengan membubarkan aksi balapan liar masih akan terus digencarkan pihak kepolisian khususnya Polsek Kota Singaraja. Pembubaran akan dilakukan dengan menyasar beberapa titik yang memang kerap digunakan untuk aksi tersebut, diantaranya Jalan Kartini, Jalan Veteran, dan Jalan Sam ratulangi di Kelurahan Penarukan. |RM|

 

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts