Di Buleleng, JKBM Hanya Berlaku DI Puskesmas dan RS Milik Pemerintah

SINGARAJA | Pemerintah Kabupaten Buleleng kini memutus kerjasama dengan RS sswasta di VBuleleng terkait dengan pelayanan Jaminan KEsehatan Bali Mandara (JKBM). Awalnya, kerjasama pelayanan JKBM ini juga dilakukan bersama sejumlah rumah sakit swasta di Buleleng yakni RS Parama Sidhi, RS KErtha Usada, RS Karya Dharma USadha.

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. IGN Maha Pramana, menjelaskan pemerintah menghentikan kerjasama pelayanan JKBM dengan rumah sakit swasta karena dorongan regulasi dimana rumah sakit swasta dituntut lebih fokus melayani pasien menggunakan JKN.

- Advertisement -

Sementara rumah sakit daerah dan puskesmas, tetap melayani jaminan sosial daerah sembari melakukan integrasi dengan sistem jaminan sosial.

“Bukan berarti swasta tidak melayani jaminan sosial lagi. Mereka tetap melayani JKN, tapi untuk JKBM, tidak. Sekarang sambil menunggu integrasi sistem dan penyesuaian, setahun ini hanya RSUD dan Puskesmas saja yang melayani JKBM,” ujar Mahapramana, Rabu (3/2) kemarin.

Menurutnya integrasi sistem itu merupakan amanah Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Ia memastikan pemutusan kerjasama dengan rumah sakit swasta bukan karena alasan teknis lainnya.

“Pertemuan teknis dan koordinasi sudah kami lakukan. Kami sudah ketemu dengan tim di UPT JKBM Bali, termasuk dengan direktur di tiga rumah sakit swasta itu. Sudah disepakati dalam pertemuan itu kok,” tegasnya.

- Advertisement -

Meski rumah sakit swasta tak lagi melayani JKBM, Mahapramana menegaskan RSUD Buleleng dan puskesmas yang ada di Buleleng, tak akan menolak pasien JKBM. Apalagi kini RSUD Buleleng telah menambah seratus tempat tidur untuk kelas tiga. Pemerintah juga telah menyediakan 60 tempat tidur, di empat puskesmas rawat inap, yakni di Puskesmas Gerokgak I, Puskesmas Banjar I, Puskesmas Tejakula I, dan Puskesmas Busungbiu I.

Kalaupun nantinya kapasitas tempat tidur di kelas tiga – pelayanan standard JKBM – di RSUD Buleleng penuh, RSUD harus tetap menerima pasien dan bisa menempatkannya di ruangan lainnya.

Buleleng Dapat Jatah KIS Sebanyak 257.709

Kabupaten Buleleng akan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi warga miskin sebanyak 257.709 kartu sehat. Sementara jumlah keluarga miskin di Buleleng mencapai 42.929. Kuota KIS ini berdasarkan SK Menteri Sosial nomor 170 tahun 2015.

“Kuota itu berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 170 tahun 2015. SK ini baru terbit bulan Desember kemarin, dan data base-nya dari Kementerian Sosial sudah kami terima. Jadi yang menentukan siapa penerimanya, bukan kami. Tapi sudah ada dari kementerian,” kata Made Sukmayanti, Kepala Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Singaraja.

Kartu Indonesia Sehat akan disebar pada bulan ini juga dan Pembagian harus tepat sasaran dan harus tuntas pada 29 Februari mendatang.

“Saat dibagikan nanti ada berita acara. Kalau diterima, tanda tangani berita acaranya. Misalnya meninggal, pindah alamat, atau tidak miskin lagi, nanti akan diisi pada berita acara dan kartunya akan kami tarik agar tidak disalahgunakan,” terangnya..

Sukmawati menyatakan aka nada verifikasi dari pemerintah jika ada warga miskin yang tidak mendapatkan KIS.

Sementara Kepala Dinas Sosial Buleleng Gede Komang, mengatakan jalur distribusi KIS akan menjadi kewenangan BPJS Kesehatan bersama pihak ekspedisi. Pihaknya hanya melakukan validiasi serta verifikasi data keluarga miskin, agar kartu yang disalurkan tepat sasaran.

Kartu yang dibagikan pada tahun 2016 ini, merupakan hasil verifikasi dan validiasi data di tahun 2014 lalu. Sementara hasil validasi data di tahun 2015, akan digunakan sebagai basis data penerima KIS pada tahun 2017 mendatang.

Gde Komang berharap jika ada warga miskin yang tidak mendapatkan KIS supaya segera melaprokan ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng supaay segrea bisa dilakukan verifikasi data. |RM|NP|

 

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts