Bubarkan Balapan Liar, Polisi Sita 13 Motor

Singaraja| Jajaran Polres Buleleng tak henti-hentinya menertibkan dan membubarkan aksi balapan liar yang terjadi di beberapa ruas jalan di kabupaten Buleleng. Hasilnya, Polisi menyita 13 Unit sepeda motor yang digunakan untuk Balapan liar tersebut pada pecan lalu, Sabtu (6/2).

Ada empat titik yang menjadi sasaran dari aparat kepolisian yakni Jalan Kartini, Jalan WR Supratman, Jalan Ahmad Yani Barat tepatnya di Desa Anturan, dan di depan Discotik Vulkano. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Buleleng I Ketut Gelgel. Kegiatan membubarkan balapan liar itu juga mendapat dukungan dari Anggota Hansip Desa Anturan Kecamatan Buleleng.

- Advertisement -

Kabag Ops Polres Buleleng ketut Gelgel menjelaskan, pembubaran aksi balapan liar yang dilakukan jajaran Polres Buleleng merupakan sebuah upaya untuk memberikan kenyamanan. Mengingat aksi ini memang membuat masyarakat resah dan dapat membahayakan pengendara lain yang melintas.

“Aksi ini memang sangat meresahkan masyarakat, dan bisa membahayakan pengendara lain yang melintas. Jadi kami membubarkan balapan liar ini untuk memberikan kenyamanan,” Jelasnya.

Kabag Ops Ketut Gelgel menambahkan, dari kegiatan tersebut, Polisi langsung menindak pelaku sesuai dengan prosedur yang berelaku. Sementara itu, motor yang digunakan untuk balapan liar diamankan di Mapolres Buleleng.

“kita langsung melakukan pembinaan kepada pelaku. dan sepeda motornya mereka masih kita amankan di mapolres. Kalau mau diambil, silahkan harus didampingi oleh orang tua,” Tegasnya.

- Advertisement -

Kegiatan membubarkan aksi balapan liar itu dilakukan jajaran Polres Buleleng dan berhasil menyita 13 unit sepeda motor, masing masing dari lokasi Penarukan 1 unit Sepeda Motor, lokasi Jalan Kartini 9 unit, dan lokasi di Desa Anturan sebanyak 3 unit sepeda motor.|RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts