Perjanjian Hibah Belum Disahkan, KPU Khawatir Tahapan Kacau

Singaraja| Pemerintah Kabupaten Buleleng memang telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buleleng dalam dua tahap yakni Tahun anggaran 2016 dan 2017 mendatang. Hanya saja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng hingga kini masih was was. Pasalnya, Pemkab Buleleng hingga kini belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah daerah (NPHD).

Waktu Pemerintah Kabupaten Buleleng sendiri untuk mengesahkan NPHD tersebut tidak banyak. Mengingat KPU RI telah menginstruksikan untuk anggaran penyelenggara pilkada harus sudah disahkan melalui penandatanganan NPHD 30 April 2016 mendatang. Kekhawatiran itu diungkapkan Ketua KPU BUleleng Gede Suardana saat menerima kunjungan kerja Anggota Komite I DPD RI Gede Pasek Suardika ke Sekretariat KPU Buleleng Senin (28/3).

- Advertisement -

Menurut Suardana, apabila sampai batas waktu itu NPHD anggaran penyelenggara pilakada belum disahkan, pihaknya khawatir kalau akan memberikan dampak serius terhadap pelaksanaan tahapan pilkada yang sudah disusun oleh KPU Buleleng.

“Kalau sampai batas waktu yang ditentukan NPHD ini belum ditanda tangani oleh Pemkab Buleleng, tentu akan berdampak pada tahapan Pilkada mendatang,” Jelas Suardana.

Ketua KPU Buleleng Gede Suardana menambahkan, kepastian anggaran melalui penandatanganan NPHD ini menjadi persoalan yang krusial. Bahkan ia mengaku sudah melakukan koordiasi dengan pemkab Buleleng untuk bersama sama melakukan koordinasi ke Pusat terkait dengan Pola Penganggaran dan kepastian hukum untuk anggaran Pilkada. Jika memang NPHD ini belum disahkan hingga batas akhir lanjut Suardana, KPU Buleleng pun memberikan sinyal untuk menunda pelaksanaan Pilkada Buleleng hingga tahun 2018 mendatang.

“Kalau masalah anggaran belum siap bisa saja ada penundaan pilkada, namun hal ini menjadi Keputusan terakhir sambil kami menunggu keputusan pengambil kebijakan di daerah. Dan mudah-mudahan tidak lewat batas waktu, NPHD sudah disahkan, sehingga angagran bisa kita gunakan,” Imbuhnya.

- Advertisement -

Menyikapi Kondisi itu, Anggota Komite I DPD RI Gee Pasek Suardika meminta agar Pemkab Buleleng bisa segera bersikap, dengan menandatangani NPHD tersebut. Karena menurutnya, pengesahan NPHD ini menjadi sayarat penting agar dana penyelenggara pilkada yang sudah disiapkan itu dapat direalisasikan. Sementara itu terkait dengan kemungkinan Pilkada Buleleng ditunda, Pasek Suardika siap untuk mendukung KPU BUleleng atas keputusan tersebut.

“Masalah anggaran ini adalah masalah yang sensitive. Jangan sampai, tahapan Pilkada Buleleng terganggu hanya karena belum ada kejelasan anggaran dari pihak penyelenggara. Kalau memang NPHD tidak disahkan, lebih baik Pilkada ditunda saja. Dan saya siap mem Back Up KPU Buleleng untuk menunda pelaksanaan Pilkada Buleleng hingga tahun 2018 mendatang,” tegasnya.|RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts