Tangkap 17 Pelaku Narkoba, 11 Orang Diantaranya Sebagai Pengedar

Singaraja| Jajaran Markas Kepolisian Resor Buleleng berhasil menangkap 17 orang pelaku yang terlibat kasus Narkoba di Kabupaten Buleleng dalam Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016. Dimana 11 tersangka diantaranya ditetapkan sebagai pengedar.

Dari 11 Tersangka yang ditetapkan sebagai pengedar tersebut, satu diantaranya merupakan pengedar antar Pulau yakni Iwan Pelangi dari Medan Sumatera Utara, yang ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan pengedar lainnya. Saat ini, 11 tersangka tersebut tengah menjalani penahanan di Mapolres Buleleng. Sementara itu enam tersangka lain yang dibekuk ditetapkan sebagai pengguna, dan akan dilakukan rehabilitasi sesuai dengan undang undang yang berlaku.

- Advertisement -

Kapolres Buleleng Harry Haryadi Badjuri dalam keterangan persnya di Mapolres Buleleng menjelaskan, penangkapan terhadap belasan tersangka narkoba ini merupakan hasil dari oprasi bersinar yang dilakukan dalam tahun 2016, dan merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran di Polres Buleleng.

“Tersangka yang berhasil ditangkap merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran termasuk di Polsek di Buleleng. Seluruh jajaran terlibat dan berkontribusi, minimal masing masing ada tangkapan terhadap satu tersangka narkoba,” jelasnya saat gelar Jumpa Pers Senin (18/4)..

Kapolres Buleleng Harry Haryadi mengatakan upaya untuk pemberantasan narkoba di kabupaten Buleleng tidak sebatas hanya dilakukan dalam Operasi Bersinar 2016. Namun upaya untuk menindak para pelaku penyalahgunaan narkoba ini akan terus digencarkan jajaran polres buleleng.

“Operasi Bersinar memang sudah berakhir, namun perang terhadap narkoba masih akan terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di kabupaten Buleleng. Kami juga berharap peran serta dari masyarakat untuk bisa memberikan informasi kepada Kepolisian,” tegasnya.

- Advertisement -

Berdasarkan penangkapan yang dilakukan terhadap 17 tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 5,7 gram, serta uang tunai yang merupakan hasil transaksi narkoba sebesar jutaan rupiah.

Disisi lain, Polres Buleleng juga melaksanakan Deklarasi Perang Terhadap Narkoba, bersama dengan seluruh jajaran Polres Buleleng dan tokoh agama serta unsur pendidikan. Dimana dalam naskah deklarasi tersebut, ada tiga poin utama yang menjadi tujuan yakni tanpa kompromi, tanpa batas waktu dan tanpa akhir untuk perang terhadap narkoba.|RM|

 

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts