Catur Desa Resah, Penggusuran Tamblingan Diungkit Ke Publik Diduga Karena Motif Politik

Singaraja | Catur Desa Adat Dalem Tamblingan resah karena permaslahan penggusuran warga yang sempat tinggal di pinggiran danau Tamblingan kembali diungkit, padahal permasalahan itu sudah dianggap selesai secara adat oleh pihak catur desa Adat tamblingan.

Catur Desa Adat Tamblingan terdiri dari beberapa desa yakni Desa Pekraman Munduk, Desa Pekraman Gobleg, Desa Pekraman Umejero dan Desa PEkraman Gesing.

- Advertisement -

Bagi Catur Desa, ada kesan penataan tersebut sengaja diungkit kembali untuk kepentingan politik. Padahal, itu murni masalah desa adat.

“Ini masalah adat, jangan digiring-giring ke persoalan politik. Kami hanya ingin menata kawasan Danau Tamblingan yang kami anggap sebagai kawasan suci. Danau Tamblingan itu menjadi Hulu, disitu ada belasan Pura yang kami Sungsung (Pelihara dan Dihaturkan Sesajen,red),” tegas Pangrajeg Adat Dalem Tamblingan, I Gusti Ngurah Agung Pradnyan, dalam Paruman Adat Catur Desa, di Wantilan Puri Gobleg, Banjar Tengah, Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Sabtu (14/5) pagi.

Krama Catur Desa Adat Dalem Tamblingan menggelar Paruman Adat untuk menyikapi munculnya isu-isu yang menyudutkan tindakan Catur Desa termasuk Pemkab Buleleng dalam penataan tersebut.

Paruman dipimpim langsung Pangrajeg Adat Dalem Tamblingan, I Gusti Ngurah Agung Pradnyan, dihadiri Tim Sembilan, tokoh Adat Catur Desa, Kelian Banjar Adat se Catur Desa, Perbekel dari empat Desa, termasuk Muspika Kecamatan Banjar.

- Advertisement -

Dalam pertemuan itu disampaikan, penataan kawasan Danau Tamblingan dengan menggusur sekelompok warga yang bermukim di kawasan Danau Tamblingan adalah konsekuensi karena karena kawasan tersebut harus disucikan.

Selama satu tahun berjalan, sebenarnya tidak ada persoalan karena sudah dipertanggungawabkan dihadapan Ombudsman RI dan Kementerian Hukum dan HAM.

Pihak Catur Desa menduga kuat ada elit politik yang secara sengaja menggiring dan mecnuatkan kembali penataan tersebut ke ranah politik tanpa fakta yang jelas. Sampai disiukan telah terjadi pelanggaran HAM dalam penataan tersebut, karena warga yang tergusur tidak ditangani dengan baik, sampai saat ini.

“Sebenarnya ini sudah berlangsung setahun, dan sudah nyaman-nyaman saja, karena Ombudsman dan Kemenhumkam sudah mengetahui duduk persoalannya. Tapi belakangan ini, kok masalah itu diungkit-ungkit lagi oleh elit politik. Ini ada semacam penggiringan politik,” ungkap Ketua Tim Sembilan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan, Jero Putu Ardana.

Jero Putu Ardana yang juga Kelian Desa Pakraman Munduk, Desa Munduk menegaskan, dalam penataan tersebut pihak yang berkepentingan adalah Krama Catur Desa Adat Dalem Tamblingan. Sementara Pemkab Buleleng hanya sebagai fasilitator, dan telah memberikan perlindungan pada pihak yang merasa dirugikan.

Jro Ardana menegaskan penataan itu sudah diprogram sejak lama dan sudah memperhitungkan  dengan matang dampak dari penataan tersebut. Sosialisasi terkait penataan tersebut sudah dilakukan mulai dengan memberikan surat teguran terhadap warga yang masih bermukim di lokasi penataan.

“Kami tidak langsung menggusur warga yang tinggal di situ (Danau Tamblingan,red). Ada sosialisasi, ada teguran dan Pemkab Buleleng sudah mengambil kewenangannya dibidang sosial terhadap warga yang tergusur,” tegas Jero Ardana.

Dalam penataan tersebut, terdapat 22 KK kelompok nelayan yang kehilangan tempat tinggalnya. Dari 22 KK tersebut, hasil pendataan tercatat ada 7 sampai 9 KK tidak punya tempat tinggal lagi. Sisanya diketahui masih punya tempat tinggal di tempat lain.

7 sampai 9 KK tersebut, Pemkab Buleleng sudah berupaya berikan bantuan bedah rumah. Kala itu, persoalan lahan yang sempat menggajal telah disikapi oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dengan memberikan lahanya perkebunannya secara gratis.

Namun, pemberian lahan itu ditolak oleh warga dengan alasan jauh dari lokasi Danau Tamblingan sebagai tempat mereka mencari pekerjaan.

Beberapa waktu lalu, saat Gubernur Bali Made Mangku Pastika melakukan agenda simakrama di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, sejumlah perwakilan warga yang tergusur dari Danau Tamblingan mengeluarkan unek-uneknya. Intinya, mereka kembali meminta keadilan pasca penggusuran tersebut.  |NP|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts