Dua Warga Ditangkap Miliki Sabu-Sabu

Singaraja| Aparat Kepolisian Sat Narkoba Polres Buleleng kembali menangkap dua pelaku narkoba, yang diduga kuat sebagai pengedar. Walaupun dugaan mereka berdua sebagai pengedar, polisi hanya mendapatkan barang bukti dalam jumlah sedikit.

Dua tersangka yang berhasil diamankan tersebut masing masing Kadek Sucita Alias Bentir, dan Kadek Dwi Adnyana Alias Dwi. Kedua ditangkap di Dusun Sumber Kesambi Desa Sumberkima Kecamatan Gerokgak. Pengungkapan jaringan narkoba di Gerokgak tersebut diawali dari penangkapan terhadap tersangka Bentir.

- Advertisement -

Dari tangan tersangka Bentir, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,9 gram. Dari keterangan Bentir, akhirnya Sat Res Narkoba melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap tersangka Dwi.

“Setelah kita tangkap, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah kedua tersangka. Hasilnya, kami menemukan beberapa barag bukti seperti Paket sabu, Alat hisap, dan dua buah Hand Phone yang sudah kami sita,” Jelas Kasat Res Narkoba Polres Buleleng Made Agus Dwi Wirawan.

Kasat Res Narkoba Agus Dwi Wirawan mengatakan, hingga kini polisi masih terus melakukan pengembangan dengan meminta keterangan dari para tersangka, sehingga jaringan narkoba di kabupaten Buleleng bisa diungkap.

“Kami terus akan lakukan pegembangan. Bahkan kemarin dari keterangan tersangka Dwi, mengaku mendapatkan barang dari Gilimanuk. Kami kejar kesana namun tidak berhasil, karena tersangka mengaku lupa wajah dan tempatnya,” imbuhnya. |RM|

- Advertisement -

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts