Tiga Orang Gugur Dalam Seleksi Guru Kontrak

Singaraja| Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Buleleng akhirnya mengumunkan hasil seleksi administrasi perekrutan calon tenaga kontrak untuk Guru. Hasilnya, sebanyak 3 orang dinyatakan gugur.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, dari 1304 orang yang mengajukan lamaran, tiga orang dinyatakan tidak lolos, sehingga Pelamar yang berhak untuk mengikuti test selanjutnya sebanyak 1301.

- Advertisement -

Tiga orang yang gagal tersebut tidak lolos dalam seleksi administrasi yang dilakukan Disdik Buleleng. Dari tiga orang tersebut, dua diantaranya tidak memenuhi syarat pendidikan minimal, lantaran mengajukan lamaran dengan ijazah SMA, sementara seorang lagi bukan merupakan Sarjana Pendidikan, dan tidak menyertakan masa pengabdian.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)  Kabupaten Buleleng Gede Suyasa menjelaskan, nama nama peserta yang dinyatakan lolos sudah diserahkan ke masing masing Unit Pelaksana Pendidikan (UPP). Dimana nantinya 1.301 peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, selanjutnya akan mengikuti test wawancara.

“Hasil yang lolos nanti akan diumumkan di masing masing UPP. Setelah ini para peserta yang lolos akan mengikuti test wawancara pada tanggal 6 juni mendatang. Khusus untuk Kecamatan Buleleng, karena pesertanya paling banyak akan dilaksanakan selama dua hari di SMP Negeri 3 Singaraja,” ungkap Suyasa di ruang kerjanya Senin (16/5).

Disisi lain, sebelumnya Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana bereencana akan mengambil kebijakan untuk mengangkat seluruh peserta yang lolos untuk menjadi Guru Kontrak. Namun demikian, Pemkab Buleleng masih harus melakukan koordinasi dan meminta persetujuan dari DPRD Kabupaten Buleleng.

- Advertisement -

Terkait dengan hal itu, Kadisdik Buleleng Gede Suyasa mengaku akan segera mengambil langkah pada APBD Perubahan tahun 2016 mendatang. Pasalnya dalam APBD Induk, pagu anggaran sudah ditentukan untuk perekrutan 600 tenaga kotrak Guru.

“Bisa saja nanti diangkat melalui APBD perubahan, namun harus dilakukan analisa terlebih dahulu. Misalnya berapa yang disepakati untuk diangkat, berapa anggarannya, dan berapa bulan akan dikontrak selama tahun 2016, itu harus dianalisa betul,” ujar Suyasa.

Dalam tahap test wawancara selanjutnya yang akan dilakukan Dinas Pendidikan, nantinya akan dicari 600 orang yang akan menandatangani kontrak. Sementara sisanya, akan menjadi cadangan untuk database. Sehingga kedepan Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng tidak perlu lagi untuk melakukan seleksi ketika kembali akan melakukan perekrutan Guru Kontrak di Kabupaten Buleleng.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna mengaku sependapat untuk mengangkat seluruh pelamar menjadi tenaga kontrak setelah lolos administrasi. Hanya saja harus melihat kemampuan anggaran dalam APBD Perubahan 2016 mendatang. Apalagi memang sejak awal, Komisi IV DPRD Buleleng menginginkan agar Pemkab Buleleng bisa merekrut tenaga kontrak untuk guru sebanyak seribu orang.

“Sebenarnya kan kita sepaham antara eksekutif dengan legislatif untuk mengatasi persoalan masalah guru. Karena di induk sudah ditentukan jumlahnya, maka di anggaran perubahan bisa kita pertimbangkan untuk diangkat sisanya. Tentu saja, harus melihat dulu kemampuan keuangan daerah, apakah mampu atau tidak,” ungkap Supriatna tadi.

Supriatna berharap Pemkab Buleleng segera melakukan koordinasi dengan DPRD Buleleng supaya permasalahan kekurangan tenaga guru di buleleng bisa teratasi dengan baik. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts