Proyek Tower Bali Crossing Meresahkan Karena Lintasi Pura Segara Rupek

Singaraja |  Proyek pembangunan tower Bali Crossing akan segera digarap oleh PT.PLN. Dua menara akan dibangun, satu menara di Watudodol Banyuwangi, dan satu lagi di dekat pura Segara Rupek, kawasan Taman Nasional Bali Barat. Segala persiapan sudah dilakukan oleh PLN termasuk rencana pembangunan dermaga jeti di kawasan TNBB untuk bongkar muat material kebutuhan pembangunan tower tersebut.

Namun segala persiapan ini justru tidak diketahui oleh aparat desa Sumberklampok sebagai salah satu desa yang menjadi pengempon dan bertanggungjawab terhadap keberadaan Pura Segara Rupek di kawasan TNBB. Padahal, pada tahun 2014 lalu, aparatur Desa Sumberklampok pernah diundang untuk sosialisasi rencana pembangunan tower Bali Crossing ini di kantor TNBB, Jembrana.

- Advertisement -

Aparatur Pemerintahan Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak dan Prajuru Desa Adat Sumberklampok menyayangkan aktifitas persiapan PT. PLN yang sudah mempersiapkan rencana pembangunan tower saetinggi 376 meter di wilayah Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang sangat berdekatan kawasan suci  Pura Segara Rupek di kawasan itu. Rencana ini benar-benar meresahkan Pemerintah Desa Sumberklampok dan prajuru adat Desa Pekraman Sumberklampok karena akan melintasi kawasan suci Pura Segara Rupek.

Perbekel Desa Sumberklampok, Wayan Sawitra Yasa mengungkapkan selama ini pihaknya memperkirakan rencana pembanguna tersebut batal, karena sosialisasi terakhir tahun 2014 lalu dan setelah itu tidak ada lagi sosialisasi dari PT.PLN. Pihaknya tidak mau, jika pembangunan tower tertinggi di Asia Tenggara itu mengganggu kawasan suci di Pura Segara Rupek.

Saat ini, sedang ada aktifitas rencana pembangunan dermaga jeti dilakukan di Pos II Prapat Agung, tepat di blok pemanfaatan TNBB. Menurut informasi, proyek tersebut milik PLN yang sudah selesai melakukan pengeboran untuk mengetahui kepadatan tanah dari permukaan air laut untuk pembangunan dermaga jeti di kawasan ini. Kedalaman pengeboran mencapai 40 meter. Dermaga ini nantinya dipergunakan sebagai pelabuhan untuk bongkar muat barang angkutan material untuk kebutuhan pembangunan tower Bali Crossing itu.

Sebelumnya aktifitas ini tidak diketahui oleh aparat desa Sumberklampok, dan justru banyak mendapat keluhan dari warganya. Warga setempat kurang setuju, jika setiap proses rencana pembanguna Tower Bali Crossing ini tidak dikoordinasikan terlebih dahulu dengan aparat desa, karena pembangunan tersebut berdekatan dengan kawasan Pura Segara Rupek.

- Advertisement -

“Sudah aktifitas di pesisir pantai di Pos II Prapat Agung. Informasinya itu rencana pembuatan dermaga kapal di kawasan TNBB. Lokasinya sudah kami datangi. Katanya nantinya dermaga itu untuk membawa peralatan dan barang yang dibutuhkan untuk pembangunan tower. Sangat kami sayangkan, dari desa tidak pernah mengetahui hal ini, walaupun itu masuk kawasan TNBB tetapi rencana pembangunan tower itu berdekatan sekali dengan kawasan suci, di Pura Segara Rupek. Jika memang untuk  kepentingan negara, tidak-apa-apa tetapi kalau sudah menganggu kawasan suci, melanggar aturan bhisama kami tidak mau itu dilanggar,” kata Sawitra Yasa saat ditemui Minggu (5/6).

Tidak hanya aparat desa, prajuru  adat di desa ini terkejut setelah mengetahui proyek tersebut mulai berjalan. Situasi ini membuat keresahan sebab, setiap pembangunan yang berbatasan dengan kawasan pura diatur melalui Surat Keputusan (SK) Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) No. 11/Kep/I/PHDI/1994 tentang Bhisama Kesucian Pura.

Sesuai keputusan itu, radius kesucian yang disebut daerah kawasan suci dengan ukuran apeneleng, apenimpug, dan apenyengker. Sementara Pura Sad Kahyangan dipakai ukuran apeneleng agung (minimal 5 kilometer dari pura), Pura Dang Kahyangan dipakai ukuran apeneleng alit (minimal 2 kilometer dari pura), dan Pura Kahyangan Tiga dan lain-lain menggunakan ukuran apenimpug atau apenyengker.

PErbekel Sumberklampok, Wayan Sawitra Yasa melihat dan memeriksa mesin pengeboran untuk mengukur kepadatan tanah dalam persiapan pembangunan dermaga jeti. |Foto : Nova Putra|
Perbekel Sumberklampok, Wayan Sawitra Yasa melihat dan memeriksa mesin pengeboran untuk mengukur kepadatan tanah dalam persiapan pembangunan dermaga jeti. |Foto : Nova Putra|

Menurut Sawitra Yasa, dulu, saat sosialisasi rencana pembangunan tower itu di tahun 2014, akan menghabiskan lahan seluas kurang lebih satu hektar. Seluruh luasan lahan itu berada di kawasan TNBB.

“Tetapi jarak pastinya antara Pura Segara Rupek dan lokasi pendirian tower sangat berdekatan. Kami meminta supaya PLN mempertimbangkan kawasan suci dari Pura Segara Rupek. Jelas, jika misalnya kawasan suci dilanggar, kami tidak mau. Masak kawasan suci diatasnya ada bangunan, apalagi kalau misalnya juga dimanfaatkan untuk sarana wisata,” ujar Sawitra Yasa menambahkan.

Rencana pembangunan tower menara Bali Crossing tertinggi di Asia Tenggara ini mulai dibahas tahun 2012 yang lalu. Tower ini dibangun untuk memenuhi dan menghubungkan pasokan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Watudodol, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ke Bali dengan kapasitas 500 kilo volt (KV).

Jaringan kabel di atas selat Bali sepanjang 131 kilometer ini dikenal dengan istilah jaringan Bali Crosing. Satu lokasi tower menara dibangun di Watudodol dan satu tower menara yang sama dibangun di TNBB yang dekat dengan areal suci Pura Segara Rupek dan Pura Payogan.

Tahun 2014 lalu, PLN sempat menggelar sosialisasi kepada aparat Desa Sumberkelampok dan Kelurahan Gilimanuk (Kabupaten Jembrana). Dari sosialisasi itu, PLN mengklaim bahwa proyek itu sudah mengantongi izin prinsip dari pemerintah. Setelah itu. Tidak ada lagi tindaklanjutnya tetapi belakangan rencana proyek itu kembali mencuat dan cukup meresahkan warga Desa Sumberklampok.

Sementara Kelian Desa Pakraman Sumberkelampok Nengah Dadia, juga mengaku tidak pernah mengetahui terkait proses persiapan pembangunan tower ini termasuk rencana pembuatan dermaga jeti ini.

Dadia juga merasa khawatir karena secara adat Desa Pekraman Sumberklampok juga bertanggungjawab sebagai pengempon Pura Segar Rupek dan Pura Payogan.

“Kami sangat mengharapkan, setiap proses yang ada lebih baik dikomunikasikan dan dikoordinasikan. Jangan hanya melihat itu kawasan TNBB, tetapi lihat juga disitu ada pura dan kami sebagai pengempon yang bertanggungjawab terhadap keberadaan pura disana,” kata Dadia.

Desa Pekraman Sumberklampok meminta supaya proyek ini disesuaikan dengan aturan dan bhisama yang ada walaupun itu untuk kepentingan Negara. “Kami bukannya menolak karena ini menyangkut kebutuhan listrik untuk negara termasuk untuk kita di Buleleng. Tetapi penjelasan terkait jarak tower menara itu perlu dijelasakan apakah sudah sesuai Bhisama atau tidak. Nantinya pasti akan menimbulkan dampak terhadap keberadaan Pura yang kami agungkan selama ini,” jelas Dadia.

Menurut pemberitaan dari detik.com, Pihak PLN melalui Business Director of East Java and Balli Region PT PLN, Amin Subekti sudah menemui Bupati Banyuwangi, Abdulah Azwar Anas guna menyampaikan rencana pembangunan tower Bali crossing di Watudodol dan akan membentang ke Bali sepanjang 2,68 kilometer, tepatnya berdekatan dengan Pura Segara Rupek di kawasan Taman Nasional Bali Barat. |NP|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts