Serapan Bansos Sangat kecil, Terganjal Syarat Berbadan Hukum

Singaraja, koranbuleleng.com, Serapan dana bantuan sosial di Kabupaten Buleleng sangat kecil. Dana hibah pada APBD Buleleng tahun 2016 sejumlah 101 miliar lebih, namun baru cair sekitar 2 milliar. Ini terjadi karena ada kebijakan dari pemerintah pusat bahwa penerima hibah harus mempunyai badan hukum. Namun begitu, anggaran hibah tetap dianggarkan dalam pos anggaran APBD Perubahan Kabupaten Buleleng tahun 2016.

Ini terungkap dalam pembahasan lanjutan rancangan APBD perubahan antara gabungan komisi-komisi di DPRD dengan eksekutif Jumat 15 Juli 2016. Rapat dipimpin Wakil Ketua Dewan Made Adi Purna Wijaya bersama anggotanya. Sementara eksekutif diwakili Sekkab Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka didampingi Asisten I Made Arya Sukerta, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gede Dharmaja, dan para kepala dinas lingkup Pemkab Buleleng.

- Advertisement -

Anggota badan anggaran Putu Tirta Adnyana menyataka karena regulasi yang belum jelas, sehingga besar anggaran bansos belum direalisasikan. Atas kondisi ini, Tirta mengusulkan dalam APBD perubahan ini anggaran untuk hibah bansos tetap dimasukkan. Dengan dasar apabila dalam sisa pelaksanaan anggaran tahun ini regulasi untuk mendasari pencairannya terbit, maka dana itu akan bisa terserap.

Sebaliknya, jika regulasinya tetap tidak terbit, dana itu akan masuk menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA).

“Saya usulkan dalam perubahan ini hibah bansos tetap dipasang dan kalau regulasinya terbit kan tinggal direalisasikan, namun kalau tidak ada regulasi toh juga dananya masuk SILPA dan itupun bisa dianggarkan dalam tahun berikutnya,” katanya.

Menurut Tirta, ada satu hal lain yang mengganjal kalau hibah bansos ini tidak dapat direalsiasikan hingga tahun anggaran berakhir. Yakni terkait dengan pilkada. Calon bupati atau wakil bupati incumbent tidak diizinkan mengambil kebijakan strategis enam bulan menjelang pilkada. Dengan demikian, jika melihat tahapan pilkada yang yang akan dihelat Februari 2017 mendatang, maka dipastikan pimpinan daerah tidak bsia mengambil kebijakan strategis termasuk merealisasikan hibah bansos itu sendiri.

- Advertisement -

Sementara itu Ketua Tim Angagran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekkab Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP mengatakan total anggaran hibah bansos tahun 2016 ini sebesar Rp 101,21 miliar. Dari jumlah itu untuk DPRD Buleleng disiapkan anggaran hibah bansos senilai Rp 22,5 miliar. Setelah APBD berjalan, hibah bansos baru terealsiasi sebagian kecilnya saja.

Sementara faktanya hibah bansos di Kabupaten Buleleng sebagian besar merupakan kelompok masyarakat yang tidak memiliki izin badan hukum. Untuk membahas masalah ini, Puspaka sependapat untuk membahas secara khusus bersama Bupati instanasi terkait dan Banggar DPRD.

“Rp 2 miliar yang dicairkan itu karena penerima bansos sudah berbadan hukum yang lain maish banyak dipending karena tidak memenuhi syarat seperti diatur oleh pemerintah pusat,” terangnya. |NP|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts