Warga Yang Terisolir Listrik, Dinsos Siap Rekomendasikan ke PLN Asalkan Punya KPS

Singaraja, koranbuleleng.com| Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng menyatakan siap untuk memberikan rekomendasi terhadap 17 KK Miskin di Dusun Kaja Kauh Desa Sudaji Kecamatan Sawan yang belum mendapatkan pelayanan listrik, dengan catatan memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

Dari data yang tercatat menyebutkan bahwa sebanyak 35 KK di Dusun tersebut belum mendapatkan layanan listrik dari PLN. Sementara sudah ada 18 KK yang mengajukan permohonan pemasangan baru namun belum terlayani. Dan sisanya sebanyak 17 KK mengaku tidak memiliki biaya lantaran kondisi ekonomi mereka yang tidak mampu.

- Advertisement -

Terhadap 17 KK tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng mengaku siap untuk memfasilitasi dengan memberikan rekomendasi kepada 17 KK itu, agar mendapatkan layanan listrik dari PLN. Hanya saja, 17 KK yang akan mendapatkan rekomendasi harus tercatat dan memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

“Untuk 17 KK itu kami bisa memberikan rekomendasi agar bisa terlayani listrik oleh PLN. Namun mereka harus tercatat dan memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Tidak hanya itu, untuk mendapatkan rekomendasi Dinas Sosial, sebelumnya harus ada usulan dari Desa setempat,” jelas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Gede Komang.

Menurut Gede Komang, setelah adanya usulan dari Desa, pihaknya akan melakukan pengecekan dan turun langsung untuk memastikan kondisi pasti dilapangan. Nantinya dengan adanya rekomendasi dari Dinas Sosial, 17 KK yang akan mengajukan layanan listrik akan mendapat keringanan.

“Mereka tetap membayar untuk pemasangan baru, hanya saja mendapat keringanan, karena dengan KPS yang mereka miliki sudah mendapatkan subsidi dari Negara,” imbuhnya.

- Advertisement -

Selama ini, Dinas Sosial mempunyai kewenangan untuk memberikan rekomendasi terhadap warga miskin untuk mendapatkan layanan publik seperti jaringan listrik kepada institusi yang berwenang dalam hal ini PLN. Adanya jaringan listrik atau tidak di rumah milik warga miskin juga masuk dalam 14 kriteria penyandang masalah kesejahteraan sosial |RM|

 

 

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts