Panwaslih Sasar Pemilih Pemula Untuk Awas Pilbup Buleleng

Singaraja, koranbuleleng.com | Panwaslih Kabupaten Buleleng terus bergerak menyasar pemilih pemula untuk menyosialisasikan pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2017. Panwaslih Buleleng menyosialisasikan fungsi pengawasan dan peran partisipatif masyarakat dalam Pilbup Buleleng 2017 di SMAN 1 Gerokgak, Desa Sanggalangit, Sabtu 15 Oktober 2016.

Hadir dalam sosialisasi itu sebagai narasumber yakni Ketua Panwaslih Buleleng, Ketut Ariyani, Anggota Bawaslu Bali, Wayan Widyardana dan mantan tim seleksi Panwaslih Buleleng, Ketut Wiratmaja.

- Advertisement -

Ketua Panwaslih Buleleng, Ketut Ariyani mengatakan pemilih pemula diharapkan punya peran aktif dalam pengawasan penyelenggaraan Pilkada Buleleng. Biasanya, pemilih pemula ini masih belum terkontaminasi dengan gerakan-gerakan politik sehingga peran mereka diharapkan bisa membantu mengawasi penyelenggaran Pilbup Buleleng.

“Kita harapkan supaya pemilih pemula ini tetap ikut mengawasi setiap tahapan. Jika ada indikasi pelanggaran supaya mereka berani untuk melaporkan kecurangan, minimal bisa menginformasikan. Dalam pengawasan Pilbup Buleleng ini memang sangat diharapkan peran dan partisipasi masyarakat secara luas untuk selalu awas mengawasi Pilbup Buleleng, terang Ariyani usai melkaukan sosialisasi.

Di sisi lain, Anggota Bawaslu Bali, Wayan Widyardana mengatakan pemuda punya energi yang luar biasa dalam dunia politik. Gerakan pemuda selalu bergulir dan merubah situasi perpolitikan bahkan hingga pergantian rezim. Itu adalah peran pemuda dalam demokrasi. Tidak ada yang bersifat ekslusif dalam politik dan semua berdasarkan keputusan politik.

“Jadi saya berharap, Pemilih pemula darikalangan pemuda ini tidak apatisterhadap politik termasuk di Pilkada Buleleng 2017. Yang kita harapkan adalah peran aktif masyarakat termasuk pemuda untuk ikut mengawasi supaya tahapan Pilkada ini berjalan sesuai aturan,”terang Widyardana.

- Advertisement -

Menurut Widiyardana sebagai pemilih pemula harus tahu visi dan misi pasangan calon, dan setiap tahapan yang berlangsung. Tujuannya tentu untuk mendapatkan pemimpin yang kredibel.

“Kita tidak mengharapkan para pemilih pemula memilih karena diberi uang tapi mereka tahu visi misi, tahu akan pelanggaran-pelanggaran dalam proses yang sedang berjalan. Kalau sudah tahu maka silahkan masyarakat ikut melaporkannya,”ujarnya.

Menurt Widyardana, kenapa Pemilu atau Pilkada Buleleng harus diawasi?  Pemilu adalah proses pertandingan, maka perlu diawasi supaya tidak ada kecurangan. Mengawasi juga bagian dari hak karena itu peran partisipatif dari masyarakat sangat diperlukan.

Sementara Ketut Wiratmaja menyampaikan bahwa para pemilih pemula punya hak untuk memilih adalah mereka Warga Negara Indonesia yang genap berusia minimal 17 tahun serta terdaftar sebagai pemilih. Jika tidak terdaftar, maka warga harus aktif mendaftarkan dirinya ke petugas pemilihan.

Memang, yang tidak terdaftar juga diberikan hak untuk memilih tetapi mereka harus menyalurkan hak memilihnya setelah masyarakat yang tercantum dalam daftar pemilih sudah selesai menggunakan haknya. |NP|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts