Gunaja Rancang Mutasi Paska Pemberlakuan PP 18

Singaraja, koranbuleleng.com |Plt Bupati Buleleng, Made Gunaja membahas kemungkinan rencana pengisian jabatan terhadap sejumlah lembaga paska perubahaan kelembagaan sesuai dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016. Gunaja bahkan sudah mengkoordinasikan hal ini dengan Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, Kamis 10 Nopember 2016.

Saat ini Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat daerah kini tengah diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Bali. Namun sejauh ini, hasil veifikasi itu belum turun ke kabupaten.

- Advertisement -

Plt Bupati Made Gunaja sudah melakukan antisipasi untuk membahas berbgai kemungkinan karena dipastikan akan ada sejumlah perubahaan tufoksi dan penyesuaian anggaran.

“Kita harus bahas bersama lagi, karena ini pasti ada perubahan-perubahan, dan penyesuaian anggaran sesuai tufoksi termasuk tambahan beban tugas,” jelas Gunaja di ruang kerjanya, Kamis 10 Nopember 2016.

Menurut Gunaja,  jika pejabat sebelumnya sudah cocok dengan SKPD yang dijabatnya, maka pejabat yang bersangkutan tinggal dikukuhkan. Begitupun sebaliknya, jika nantinya diperlukan adanya lelang jabatan untuk pengisian, hal itu akan diupayakan sesuai dengan prosedur yang ada.

 “Kalau perlu ASN, ya kita laksanakan. Tetap kami ini hanya mengusulkan, dan yang menentukan itu adalah Kemendagri. Kami akan bahas lagi, tentu kelau memang nanti pejabatnya sudah sesuai, kita tinggal mengukuhkan saja,” ungkapnya. |RM|

- Advertisement -

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts