Gakkumdu Minta Perdalam Dugaan Money Politik, Terlapor Mangkir Dari Undangan

Singaraja, koranbuleleng.com | Sentra Penegakan Hukum TerpaduĀ  (Gakkumdu) meminta Panwaslih Buleleng memperdalam dugaan money politik, salah satunya dengan meminta klarifikasi terhadap terlapor yakni Komang Dita alias Silut. Terlapor tidak menghadiri undangan klarifikasi yang pertama dari Panwaslih Buleleng.

Rencananya, Panwaslih Buleleng akan mengklarifikasi terlapor pada Jumat 11 Nopember 2016 sore ini. Karena tidak datang memenuhi undangan klarifikasi, Panwaslih Buleleng kembali melayangkan undangan klarifikasi yang kedua dan direncanakan akan diklarifikasi pada Sabtu 12 nopember 2016 pukul 10.00 wita.

- Advertisement -

Menurut salah satu anggota komisioner Panwaslih Buleleng, Putu Sugi Ardana mengatakan penanganan dugaan money politik semestinya mempunyai batas waktu hingga hari Minggu 13 Nopember 2016. Pihaknya berharap. Terlapor bisa menghormati proses yang ada dan datang ke Panwaslih untuk menjalani proses klarifikasi.

Dalam pembahasan di Gakkumdu, ada perbedaan pandangan terkait dengan pasal-pasal pidana. Panwaslih berharap bisa mendapatkan klarifikasi dari pihak telapor untuk mendalami proses klarifikasi yang selama ini sudah berjalan sehingga hasilnya bisa disampaikan ke gakkumdu secara lengkap.

ā€œAwalnya memang ada perbedaan-perbedaan tetapi sekarang sudah ada pandangan yang sama, namun memang belum mengkerucut. Karena kami harus melihat dulu unsur-unsurnya dari beberapa pasal,ā€ terang Sugi Ardana.

Sugi Ardana juga tidak mau berandai-anda terkait denagn batas waktu pemeriksaan ini. Sebagai lembaga negara, Panwaslih Buleleng akan berupaya semaksimal mungkin sesuai dengan tahapan untuk melakukan penanganan dengan baik.

- Advertisement -

ā€œKarena itulah, kami sangat berharap kepada pihak terlapor supaya bisa segera menghadiri undangan ini. Seharusnya, Kami sudah mengundang secara rsmi atas nama lembaga, maka setiap warga negara semestinya bisa memberikan keterangan atau klarifikasi. Tidak perlu khawatir, datang saja dan berikan keterangan,ā€ ucap Sugi Ardana yang juga dosen hukum di Universitas Panji Sakti.

Sebelumnya, warga Kalibaru, Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng, Wayan Suparta dan Wayan Sudiasa melaporkan adanya money politik. Kedua warga Kalibaru ini melaporkan Komang Dita alias Silut yang telah memberikan uang masing-masing sebesar Rp 200 ribu, setelah menyatakan dukungan di KPU Buleleng jalan A Yani, Singaraja. |NP|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts