Terlapor Money Politic Kembali Mangkir, Dijemput Ternyata Sedang ke Jawa

Singaraja, koranbuleleng.com | Komang Dita alias Silut yang dilaporkan sebagai pelaku praktek money politic di Kelurahan Banjar Jawa saat verfak ulang kembali tidak menghadiri undangan klarifikasi yang dilayangkan oleh Panwaslih Buleleng, Sabtu 1 Nopember 2016. Karena itu, Panwaslih Buleleng juga sudah sempat menjemput ke rumahnya, namun yang bersangkutan sedang tidak berada di rumah.

Anggota Panwaslih Buleleng, Putu Sugi Ardana saat Panwaslih Buleleng mendatangi rumah terlapor, yang ada hanya istrinya. Dan menurut sang istri, Silut sedang pergi ke Jawa.

- Advertisement -

“Tadi saya bersama teman-teman datang ke rumahnya, di rumahnya hanya ada istrinya. Saya tanya ke istrinya, Apa Bapak ada di rumah, dijawab sedang ke Jawa dan kedatangannya tidak tentu. Saya tanya lagi, Apa bapak ada nomer teleponya, kata istrinya tidak ada. Lalu saya tanya lagi, bagaimana kabar bapak, kata istrinya baik-baik saja,” terang Sugi Ardana.

Menurut  Sugi, dari kondisi ini, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu terkait dengan upaya penegakan hukum dari kasus money politic ini.

Yang terpenting kata Sugi, Gakkumdu sudah menyarankan untuk “jemput bola” namun karena yang bersangkutan tidak ada sehingga harus ada koordinasi kembali terkait dengan langkah selanjutnya.

“Saran Gakkumdu sudah kami lakukan, artinya kami sudah bekerja sesuai dengan prosedurnya. Kita sekarang tinggal menunggu koordinasi dengan Gakkumdu saja, apa yang harus dilakukan selanjutnya,” papar Sugi.

- Advertisement -

Sebelumnya, Dua warga Kalibaru, Kelurahan Banjaar Jawa, masing masing Wayan Suparta dan Wayan Sudiasa yang melaporkan dugaan bagi bagi uang tersebut ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kabupaten Buleleng. Mereka melaporkan Komang Dita alias Silut yang juga warga Kalibaru yang diduga telah memberikan uang sebagai bayaran untuk mendukung salah satu pasangan calon yang sedang menjalani verifikasi faktual dukungan. Masing-masing pelapor mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 200 ribu dari terlapor. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts