Kemendagri Minta Evaluasi Posisi Eselon Tiga dan Empat

Singaraja, koranbuleleng.com | Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar Pemerintah Kabupaten Buleleng mengevaluasi kembali posisi untuk eselon tiga dan eselon empat, terkait dengan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di Lingkup Pemkab Buleleng.

Hal tersebut terungkap saat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buleleng Made Gunaja melakukan koordinasi dan meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri untuk pelantikan pejabat yang mengisi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru terbentuk.

- Advertisement -

Dalam koordinasi itu, Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa struktur organisasi di Pemkab Buleleng harus dirombak lagi, utamanya untuk pengisian posisi eselon tiga dan eselon empat. Artinya, pemkab Buleleng harus mengevaluasi jabatan setingkat kepala bidang maupun kepala seksi.

Plt Bupati Buleleng Made Gunaja menjelaskan, Pemkab Buleleng akan melakukan evaluasi untuk jabatan eselon tiga dan eselon empat. Sementara untuk eselon dua telah disetujui oleh Kemendagri. Ada perbedaan persepsi antara Pemkab Buleleng dengan pihak Kemendagri terkait dengan penentuan dan jumlah jabatan untuk eselon tiga dan eselon empat.

“Sebenarnya ada perbedaan persepsi antara kami dengan Kemendagri. Konsepnya kita kan berdasarkan pendekatan luas wilayah untuk memaksimalkan pelayanan, sementara dari pihak Kemendagri menginginkan adanya efisiensi,” jelas Gunaja.

Plt Bupati Buleleng Made Gunaja menambahkan, Pemkab Buleleng akan segera melakukan kajian, untuk melakukan evaluasi sesuai dengan apa yang disampaikan Kemendagri.

- Advertisement -

“Kita akan cermati dan kaji dulu. Mungkin bidangnya yang dievaluasi. Barangkali ada bidang-bidang yang akan digabung, serta seksi lain digabung biar lebih efisien,” imbuhnya.

Disisi lain, Plt Bupati Buleleng Made Gunaja memastikan akan tetap melakukan pelantikan pejabat untuk pengisian OPD yang baru terbentuk pada Jumat 30 Desember 2016 mendatang. Hanya saja yang dilantik adalah pejabat eselon dua.

Sementara pejabat eselon tiga dan eselon empat, akan dilantik belakangan setelah menyelesaikan proses perampingan serta assesment jabatan. Hal ini memang mendesak untuk dilakukan, mengingat organisasi perangkat daerah yang baru, akan efektif berlaku pada 3 Januari 2017 mendatang.|RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts