Spesimen Surat Suara Disetujui Paslon

 

Singaraja, koranbuleleng.com | Dua kubu pasangan calon peserta pilkada Buleleng 2017 menandatangani spesimen surat suara, Minggu 1 Januari 2017. Setelah itu, akan dicetak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

- Advertisement -

Pasangan Surya, Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya tidak hadir menandatangani spesimen dan menugaskan tim kampanye I Nyoman Sunarta dan I Wayan Sumadra untuk menandatangani. Sementara paslon PASS, ditandatangani oleh Ketua Tim pemenangan, Gede Supriatna dan didampingi calon Wakil Bupatinya, Nyoman Sutjidra.

Dari masing masing tim pemenangan berkesempatan melihat dami spesimen surat suara, untuk melakukan koreksi baik dari sisi gambar, maupun nama lengkap dan juga gelar yang nantinya tercantum dalam surat suara tersebut. Dari hasil pengamatan itu, tidak ada hal yang menjadi koreksi. Kedua tim menyatakan bahwa dami surat suara tersebut sesuai dengan gambar yang sebelumnya telah disepakati.

Setelah ditandatangani oleh kedua kubu paslon, KPU bersiap untuk melakukan pencetakan surat suara melalui tender secara nasional. Divisi Umum, Rumah Tangga dan Organisasi, Perencanaan, Keuangan dan Logistik Luh Putu Sri Widiastini menjelaskan, pencetakan surat suara untuk Pilkada Buleleng dikerjakan oleh PT. Macanjaya Cemerlang, sebuah perusahaan percetakan dari Klaten, Jawa tengah.

Perusahaan ini, memenangkan tender pencetakan surat suara di tingkat KPU Pusat untuk Pilkada serentak di sleuruh Indonesia. KPU Buleleng hanya membeli surat suara itu.

- Advertisement -

“Proses tender pencetakan surat suara untuk Pilkada serentak di seluruh Indonesia dilakukan oleh KPU RI, dengan system tender elektronik. KPU di daerah termasuk KPU Buleleng hanya melakukan pembelian saja,” jelasnya.

Menurut Luh Putu,  proses pencetakan akan mulai dilakukan tanggal 4 hingga 5 Januari 2017. Proses penandaaan dengan paraf oleh tim kampanye pasangan calon akan dilaksanakan pada Rabu 4 Januari 2017. Proses pemberian paraf itu akan dilakukan langsung di percetakan.

“Setelah penandatanganan dan paraf itu, baru kemudian surat suara dicetak. Kalau sesuai dengan jadwal, surat suara sudah tiba di kabupaten Buleleng pada tanggal 9 atau 10 Januari 2017,” Imbuhnya.

KPU Buleleng hanya akan enerima surat suara dengan sfesifikasi kecerahan minimal hingga 80 persen. Surat suara yang selesai dicetak nantinya akan dikrim ke Buleleng pada tanggal 8 – 9 Januari 2017.

Surat suara yang dicetak untuk Pilkada Buleleng yakni berukuran 18 x 23 centimeter. Jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 598.492 lembar surat suara.  Meliputi 583.831 lembar surat suara sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan 15.111 lembar surat suara adalah cadangan. KPU Buleleng juga mempersiapkan 2.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts