Plt Bupati Buleleng Terbitkan SK Plt isi OPD Baru

Singaraja, koranbuleleng.com | Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum mengeluarkan persetujuan untuk pengisian pejabat eselon II dalam lembaga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pun demikian, Pemkab Buleleng tetap melakukan pengisian dengan mengangkat seorang Pelaksana Tugas (Plt) sebagai pimpinan di masing-masing satuan kerja untuk sementara waktu.

Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buleleng Made Gunaja telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Plt sebanyak 30 SK. Mengingat jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 30 SKPD. Dengan terbitnya Sk tersebut, otomatis kini pejabat eselon II yang ditempatkan masih berstatus Pelaksana Tugas atau Plt. Tidak hanya itu, Plt Bupati Buleleng Made Gunaja juga menerbitkan Sk Plt untuk pejabat eselon III yakni untuk pejabat setingkat Kepala Bagian dan Camat di lingkup Pemkab Buleleng.

- Advertisement -

Dihubungi koranbuleleng.com, Plt Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Buleleng Made Supartawan mengakui bahwa hingga kini, persetujuan Kementrian Dalam Negeri (kemendagri) untuk pelaksanaan mutasi atau pengisian pejabat eselon II, III, dan IV di lingkup Pemkab Buleleng belum turun. Menurutnya, persetujuan dari Kemendagri diperlukan karena Bupati Buleleng dijabat oleh Plt.

“Persetujuan dari Kemendagri itu merupakan salah satu syarat yang wajib dipenuhi untuk pengisian pejabat di Pemkab Buleleng, karena Buleleng ini dipimpin seorang Plt,” jelasnya.

Menurut Supartawan, hingga kini pihak Pemkab Buleleng masih terus melakukan koordinasi ke kemendagri. Ia pun berharap izin dari Kemendagri bisa secepatnya turun sehingga agenda pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan bisa dilaksanakan dalam pecan ini.

“Sampai saat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih terus melakukan komunikasi dan koordinasi ke Kemendagri,” imbuhnya.

- Advertisement -

Seperti diberitakan sebelumnya, Plt Bupati Buleleng Made Gunaja menunda rencana pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap sejumlah pejabat untuk mengisi organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru dibentuk di lingkungan Pemkab Buleleng, karena belum ada persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rencana semula, Pengambilan sumpah akan dilaksanakan Jumat 30 Desember 2016.|RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts