KPU Tandai Pemilih Ganda dan Warga Meninggal

Singaraja, koranbuleleng.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng telah menerima rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kabupaten Buleleng, terkait dengan temuan ratusan Pemilih ganda dalam DPT. KPU kabupaten Buleleng akan segera memberikan tanda untuk nama nama pemilih yang terindikasi ganda.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Gede Suardana, senin 30 januari 2017, usai kegiatan debat Terbuka Pasangan Calon dalam Pilkada Buleleng tahun 2017. Dalam waktu dekat, lanjut Suardana, pihaknya akan segera memvalidasi dan memberikan tanda terhadap nama-nama dalam Daftar Pemilih tetap (DPT) yang ditemukan Panwaslih terindikasi ganda. Hasil tanda tersebut nantinya akan diteruskan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing desa dan kelurahan.

- Advertisement -

“Rekomendasi dari Panwaslih Buleleng sudah kami terima dan kami balas. Bahwa pemilih yang terindikasi ganda akan ditandai dalam DPT. Tanda ini akan kita berikan kepada KPPS, sehingga KPPS cukup memberikan satu C6 surat pemberitahuan kepada pemilih yang terindikasi ganda,” Jelas Suardana.

Sementara itu, terkait dengan nama nama warga yang sudah meninggal dan masih terdaftar dalam DPT, Ketua KPU Buleleng Gede Suardana menyatakan bahwa persoalan tersebut ada pada data di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng.

Suardana menjelaskan, KPU Kabupaten Buleleng sudah mencoret warga yang telah meninggal. Namun jika data warga tersebut masih ada di Disdukcapil, maka ketika dilakukan singkronisasi ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), maka nama tersebut akan muncul kembali.

“Data penduduk yang meninggal dan muncul kembali ke dalam DPT sebenarnya masalah klasik. Nama nama tersebut juga nantinya akan kami ditandai dan disampaikan ke KPPS agar tidak mendapatkan formulir C6,” jelas Suardana.

- Advertisement -

Seperti diberitakan sebelumnya, Berdasarkan Validasi data pemilih oleh Panwaslih Kabupaten Buleleng bersama dengan jajaran dibawahnya baik itu Panwascam dan juga PPL, menemukan sebanyak 479 nama pemilih ganda, yang tersebar di Sembilan Kecamatan di kabupaten Buleleng. dari data yang diperoleh menyebutkan jumlah terbanyak ditemukan di Kecamatan Gerokgak yakni 170 pemilih ganda, kemudian Kecamatan Seririt 156 pemilih ganda, Kecamatan Tejakula 48 pemilih, Kecamatan Buleleng 28 pemilih, Sukasada 22 pemilih, Sawan 19 pemilih, Kubutambahan 22 pemilih, Banjar 11 pemilih dan di Kecamatan Busungbiu sebanyak 3 orang pemilih.

Selain menemukan nama pemilih ganda, Panwaslih juga menemukan 31 nama pemilih yang sudah meninggal dunia, namun masih masuk dalam Daftar Pemilih tetap (DPT) yang semuanya ditemukan di Kecamatan Banjar.|RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts