Buleleng Perpanjang Tanggap Darurat Bencana

Singaraja, koranbuleleng.com | Status tanggap darurat bencana di Buleleng, Bali diperpanjang. Sebelumnya, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana telah menetapkan Buleleng dalam status tanggap darurat bencana setelah hampir semua wilayah Buleleng dihantam bencana banjir bandang serta longsor.

Status tersebut berlaku selama satu bulan dan berakhir pada 15 Maret 2017 mendatang, namun akan diperpanjang lagi dengan dasar penanganan pasca bencana belum bisa dilakukan secara keseluruhan ditambah dengan kondisi cuaca yang tidak menentu.

- Advertisement -

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng Made Subur menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) nomor 12 tahun 2010 tentang Pedoman Mekanisme Pemberian Bantuan Perbaikan Darurat, diatur bahwa minimal masa pemberlakukan status tanggap darurat selama dua minggu atau maksimal selama satu bulan. Selain itu, dalam Perka tersebut juga dijelaskan bahwa perpanjangan waktu status tanggap darurat dimungkinkan untuk dilakukan sebanyak dua kali.

“Perpanjangan waktu dimungkinkan sebanyak dua kali, sepanjang diperlukan pemerintah. Artinya jika ada pekerjaan yang belum diselesaikan penanganan pasca bencana, supaya fungsinya kembali lagi, jadi ada peluang untuk perpanjangan tanggap darurat dua kali,” jelas Subur.

Menurut Made Subur, draf untuk perpanjangan status tanggap darurat telah drancang untuk selanjutnya diajukan kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Mengingat, status tanggap darurat bencana itu berlaku berdasarkan penetapan oleh Bupati.

Subur menambahkan perpanjangan status tanggap darurat memang sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Buleleng. Mengingat saat ini, Pemkab Buleleng melalui BPBD dan Instansi terkait lainnya tengah melakukan penanganan pasca bencana. Apalagi saat ini, situasi cuaca di kabupaten Buleleng tidak menentu, yang dirasakan bisa menghambat penanganan pasca bencana yang menjadi skala prioritas.

- Advertisement -

Kondisinya semakin mengkhawatirkan setelah adanya Surat Edaran dari Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI. Dalam surat edaran itu, Buleleng masuk dalam zona rawan bencana pergeseran tanah yang diprediksi terjadi pada bulan Maret 2017 ini.

Berdasarkan data tersebut sembilan Kecamatan di Buleleng masuk dalam zona bencana pergeseran tanah. Hanya saja intensitasnya yang berbeda. Dari sembilan kecamatan yang ada, Kecamatan Banjar, Busungbiu, Gerokgak dan Seririt, memiliki dampak bencana menengah hingga tinggi yang berpotensi terjadinya banjir bandang atau aliran bahan rombakan.

“Ada surat edaran akan terjadinya pergeseran tanah yang memungkinkan terjadinya banjir bandang susulan. sehingga dengan tenggang waktu ini, kami bisa menyelesaikan pengerjaan prioritas mengembalikan fungsi seperti semula. Disarming itu, kita juga bisa melakukan upaya antisipasi atas kemungkinan bencana yang akan terjadi,” terangnya.

Disisi lain, dengan melihat situasi cuaca di kabupaten Buleleng yang tidak menentu, BPBD Kabupaten Buleleng menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di lereng pegunungan dan di sungai agar senantiasa waspada terhadap potensi bencana yang bisa terjadi kapan saja. Warga setempat diharapkan segera mengungsi apabila ada ciri-ciri bencana atau curah hujan dengan intensitas yang tinggi dan waktu yang cukup lama. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts