Perbekel Cempaga Pastikan WNA Nigeria Tidak Terdaftar Sebagai Warga

Singaraja, koranbuleleng.com |Perbekel Desa Cempaga, Putu Suarjaya memastikan WNA asal Nigeria, Charles George Albert yang ditangkap pihak Imigrasi Klas II Singaraja tidak terdaftar sebagai warga desa Cempaga.Pihaknya juga sempat terkejut dan bingung, ada warga asing yang mempunyai identitas kependudukan dari Desa Cempaga atas nama Komang Eli Agus Saputra.

Albert ditangkap karena dugaan memalsukan identitas. Albert sendiri mempunyai KTP dan KK atas nama Komang Eli Agus Hermanto, warga Desa Cempaga.

- Advertisement -

Dalam sambungan telepon, Suarjaya mengaku bahwa warganya atas nama Komang Eli Agus Hermanto benar warga Desa Cempaga, namun dia tertipu.

Dari hasil penelusuran dirinya sebagai kepala desa, warga atas nama Komang Eli Agus Hermanto ini diketahui berteman dengan Desak Putu Rika Kurniasih, yang juga istri dari Charles George Albert.

“Istri Bule (desak, red)  inilah yang sempat meminjam KTP dan KK kepada Eli. Warga kami ini sangat polos, dia berniat baik meminjamkan namun tak disangka ternyata digunakan untuk memalsukan dokumen,” terang Suarjaya.

Suarjaya juga meyakinkan bahwa selama ini tidak ada keterlibatan apapun dari aparat desa jika WNA Nigeria itu bisa memiliki identitas kependudukan dari Desa Cempaga.

- Advertisement -

“Tidak ada keterlibatan aparat desa kami. Jika memang WNA itu punya dokumen kependudukan di Cempaga, kami juga menjadi bingung. Kok bisa begitu,” ujar Suarjaya merasa heran. |NP|

 

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts