Pengakuan Bahagia dari Bidan Usai Terima SK CPNS

Singaraja, koranbuleleng.com|Perjuangan Puluhan Bidan yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Buleleng untuk mendapatkan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya berbuah manis. Mereka telah diangkat dan telah menerima SK PNS di Gedung Wanita Laksmigraha Singaraja Senin, 25 Juni 2018.

Total ada sebanyak 44 Bidan yang akhirnya mendapatkan SK PNS atas pengangkatan mereka. Sebelum menerima SK, mereka terlebih dahulu dilantik dan disumpah jabatan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Terlihat jelas raut wajah mereka yang sumringah, atas panantian panjang mereka untuk berjuang mendapatkan status sebagai Pegawai negeri Sipil.

- Advertisement -

Jika menelisik usaha mereka sebelumnya, perjuangan puluhan bidan PTT ini sangatlah keras untuk bisa diangkat sebagai PNS. Di Buleleng, sebenarnya total ada sebanyak 57 Bidan PTT yang berjuang. Mereka beberapa kali mengadukan nasib mereka ke Pemkab Buleleng, ke DPRD Buleleng, hingga ke DPRD Bali, agar status mereka bisa berubah sebagai PNS. Hanya saja, yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS hanya 44 orang saja, sementara 13 orang Bidan lainnya masih berstatus PTT.

Komang Yuni Trisiani merupakan satu diantara puluhan Bidan yang akhirnya diangkat sebagai PNS. Ini merupakan penantian panjangnya sejak tahun 2007 lalu diangkat sebagai Bidan PTT oleh Pemerintah Pusat. Selama sebelas tahun, Ia telah mengabdikan dirinya di Puskesmas Buleleng I.

Tentu banyak pengalaman yang Ia dapatkan selama mengabdikan dirinya sebagai Bidan. Pengalaman itulah yang dirasakannya lebih berharga dibandingkan dengan teori yang Ia dapatkan selama menempuh pendidikan D3 Kebidanan di Poltekes Denpasar.

Terlebih lagi, berstatus sebagai PTT, Ia dan rekan lainya lebih banyak ditempatkan di Lapangan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pengalaman itulah yang Ia rasakan sebagai sebuah Ilmu tambahan yang tidak didapatkannya saat mempelajari teori saat masa kuliah dulu.

- Advertisement -

“Kalau berbicara dukanya berstatus PTT, mungkin dari pengakuan dan penghargaan kepada kami sangat kurang. Mungkin karena kami PTT dianggap tidak tetap jika dibandingkan dengan PNS,” tuturnya.

Komang Yuni Trisiani tidak menampik jika kesejahteraan dan juga jaminan masa depan menjadi keinginan utama yang ingin Ia dapatkan jika berhasil diangkat menjadi PNS. Tidak hanya itu, masa kerja sebagai seorang PNS juga lebih jelas, jika dibandingkan masih berstatus PTT.

Menurutnya, bekerja sebagai Bidan PTT dengan status Kontrak dengan Pemerintah Pusat, memiliki masa kerja selama tiga tahun. Jika masih dibutuhkan dan memungkinkan, akan dilakukan perpanjangan kontrak selama tiga tahun. Begitu seterusnya.

“Nah kalau PNS masa kerjanya kan jelas, patokannya Umur. Menjadi PNS juga terjamin masa depan kami, Utamanya itu, masa depan setelah kami pensiun masih terjamin. Gamblangnya itu, dengan status PNS kita akan mendapatkan pensiunan,” Ujarnya.

Walaupun kini sudah menyandang status sebagai PNS, Perjuangannya belum berakhir. Komang Yuni Trisiani bersama 43 rekannya sesama Bidan yang telah menerima SK PNS masih akan ikut berjuang, untuk 13 Bidan lainnya yang kini masih berstatus PTT.

Menurutnya, ini adalah bukti dari Komitmen dan rasa kesetiakawanan mereka sesama Bidan. Terlebih lagi dahulu, mereka berjuang bersama-sama untuk bisa mendapatkan status PNS.

“Kita sudah berjuang dan akan terus berjuang. Dan perjuangan kita sudah diproses. Informasinya sih tinggal menunggu tandatangan Presiden saja untuk pengangkatannya,” Ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gede Wisnawa menjelaskan, dari 57 Bidan PTT yang ada di Kabupaten Buleleng, Pemerintah Pusat hanya mengangkat 44 orang sebagai PNS. Sementara 13 bidan lainnya belum bisa diangkat sebagai PNS.

“Mereka yang tidak diangkat karena terkendala umur. Karena batas usia maksimal yang diangkat oleh Pusat adalah 35 tahun,” Jelasnya. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts