SiLPA Capai Rp93 Miliar lebih

Singaraja, koranbuleleng.com| Tercapainya realisasi pendapatan dan efisiensi belanja serta pembiayaan oleh Pemerintah kabupaten Buleleng pada tahun anggaran 2017 lalu, menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp93,851 Miliar lebih.

Hal itu diungkapkan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam penyampaian Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Buleleng tahun anggaran 2017, dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng Senin, 25 Juni 2018.

- Advertisement -

Dalam Nota pengantar itu disebutkan bahwa pada bagian pendapatan dari Anggaran yang ditetapkan setelah Perubahan APBD sebesar Rp2,250 Triliyun, terealisasi sebesar Rp2,200 Triliyun atau 97,76 persen, sehingga terdapat kekurangan dari target yang ditetapkan sebesar Rp50 Miliar.

Hal itu disebabkan karena adanya penurunan penerimaan beberapa sumber pendapatan, mulai dari retribusi daerah dan bagi hasil bukan pajak.

Sementara dari belanja dijelaskan bahwa terdapat efisiensi pengeluaran sebesar Rp145,80 Miliar atau 7,31 persen, yakni dari anggaran setelah Perubahan APBD yang ditetapkan sebesar Rp1,995 triliyun, dan terealisasi sebesar Rp1,849 triliyun atau 92,69 persen.

Untuk pembiayaan lanjut Bupati Agus Suradnyana menyampaikan, pembiayaan netto terealisasi sebesar Rp90,42 persen, yakni dari Anggaran setelah Perubahan APBD sebesar Rp 17,54 Miliar, dan direalisasikan sebesar Rp15,86 miliar.

- Advertisement -

“Nilai SiLPA sebesar Rp93,851 miliar lebih ini, merupakan besaran sisa kas per 31 Desember tahun 2017,” Jelasnya.

Dikonfirmasi atas besaran SiLPA tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Dewa Ketut Puspaka menjelaskan, SiLPA tahun 2018 sebesar Rp93,851 miliar ini paling besar berada pada Kas Daerah sebesar Rp55,03 miliar. Kemudian pada saldo Kas Dana Kapitasi JKN pada FKTP sebesar Rp18,13 Miliar,

Saldo Kas BLU RSUD sebesar Rp17,56 Miliar, Saldo kas Bendahara Pengeluaran sebesar Rp40,6 Juta, Saldo Kas bendahara penerimaan sebesar Rp224,39 Juta, dan Saldo Kas lainnya sebesar Rp2,84 Miliar.

Menurutnya, untuk pemanfaatan SiLPA akan dilaksanakan pada tahun 2018. Pemanfaatannya pun sudah terarah dan sesuai dengan program kerja yang tercantum.

“Nanti pemanfaatannya akan terarah sesuai dengan program, yang belum terarah nanti akan kita bahas bersama dengan DPRD, kemana dana ini akan dimanfaatkan,” Jelasnya usai rapat paripurna. |RM|

 

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts