Pansel PD Pasar Umumkan Penelitian Administrasi

Singaraja, koranbuleleng.com | Dua calon direksi dinyatakan gugur secara administrasi setelah Panitia Seleksi Rekruitmen direksi PD Pasar Buleleng mengumumkan hasil penelitian administrasi calon direksi. Dua yang tidak lolos, dipastikan tidak bias mengikuti sleksi wawancara dan presentasi.

Dua calon direksi itu dinyatakan tidak memenuhi sayarat batasan umur yang suda ditentukan Peraturan Pemerintah (PP).

- Advertisement -

Dua calon direksi itu Dewa Ketut Anom yang merupakan direksi incumbent. Saat pendaftaran Dewa Ketut Anom umurnya lebih dari 55 tahun. Selain itu, calon direksi yang juga gagal adalah Gede Trisna Ari Sudana. Calon direksi dari kalangan profesional itu umurnya di bawah batas umur minimal yang dipersyaratkan yakni 35 tahun.

Sementara lima calon direksi yang dinyatakan lolos administrasi adalah Drs. Putu Dana Harta, Made Agus Yudiarsana,SH (direksi incumbent), I Putu Suardhana, SE, Mistatik, SP, dan Dewa Nyoman Dharma Suyasa, SP.

Ketua Pansel Ir. Dewa Ketut Puspaka didampingi Sekretaris Pansel yang juga Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Sekkab Buleleng Desak Rupadi mengatakan, pansel menerima tujuh orang pelamar calon direksi PD Pasar.

Tim pansel meneliti berkas administrasi sesuai dengan standar dan persyaratan. Calon yang tidak lolos, tidam memenuhi criteria sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2017 Tentang  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

- Advertisement -

“Keduanya itu tidak memenuhi syara karena yang satu umurnya lebih dari 55 tahun dan satu lagi kurang dari 35 tahun, sedangkan lima calon lain dinyatakan lolos dan berkasnya lengkap, dan kelima nama calon direksi itu sudah diumumkan secara terbuka,” kata Puspaka.

Tim pansel akan membahas kembali tahapan seleksi berikutnya pada Rabu rabu 25 Juli 2018 pekan depan.

Yang dibahas tes wawancara dan presentasi makalah dari kelima calon direksi. Dari dua materi tes ini akan menentukan siapa tiga nama calon direksi yang memperoleh nilai terbaik untuk dipilih menjadi direksi difinitif.

“Tim penguji nanti Ketua Pansel yakni Pak Sekda dan dua orang akademisi dari Universitas Pendidikan Ganseha (Undiksha) Singaraja. Tema makalah ayng akan dipresentasikan juga sudah ditentukan oleh pansel atas petunjuk pimpinan,” jelasnya. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts