Bupati Minta Tegakkan Perda Sampah dan Edukasi Warga

Singaraja, koranbuleleng.com | Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta agar Satpol PP Pemkab Buleleng menegakkan aturan dari perubahan Perda Sampah setelah disetujui oleh DPRD Kabupaten Buleleng dalam siding paripurna DPRD Buleleng, Selasa 24 Juli 2018.

Setelah perda ini resmi diundangkan, langkah awal akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus pembinaan. Dalam beberapa kasus, masyarakat masih belum paham mengenai aturan yang berlaku serta kesadaran untuk mengelola sampah masih sangat rendah.

- Advertisement -

Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan Stpol PP untuk mulai menegakkan perda seperti masukan dari lembaga dewan.

“Sambil jalan nanti kami lakukan sosialsiasi pembinaan dan Satpol PP kami tugaskan khusus untuk betul-betul menegakan perda pengelolaan sampah ini,” katanya.

Menurut Bupati juga, pengelolaan sampah di Bbuleleng tidak hanya bias diselesaikan dengan perda semata namun harus ada upaya edukasi kepada masyarakat termasuk perangkat wilayah baik desa dan kelurahan perlu digalakan pengolahan sampah menjadi produk kreatif dan memiliki nilai ekonomis.

“Mengapa kelian dusun (kadus) atau perbekel desa studi banding dalam mengolah sampah, ya tujuannya memberikan pemahaman agar perangkat ini juga kreatif menangani smapah di wilayahnya, sehingga penegakan perda jalan dan pengolahan jalan, maka persoalan sampah yang kompleks ini bisa kita tangani dengan optimal,” jelasnya.|r|

- Advertisement -

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts