81 Warga Lapas Singaraja Dapatkan Remisi

Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 81 orang warga binaan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B Singaraja mendapatkan remisi, dua diantaranya langsung bebas.

Pemberian remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana didampingi oleh Kalapas Klas II B Singaraja Edi Cahyono, Jumat 17 Agustus 2018.

- Advertisement -

“Dari total 220 warga binaan yang ada di LP klas IIB singaraja,  ada 81  WB yang mendapat Remisi dan 2 warga binaan dinyatakan langsung Bebas,” ungkap Kepala LP Klas IIB Singaraja Edi Cahyono.

Menurut Edi Cahyono, mereka yang mendapatkan remisi setelah mendapatkan penilaian untuk memenuhi syarat sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Yang paling mendasar itu, mereka berkelakuan baik dan menjalani masa hukuman minimal enam bulan secara berturut-turut,” jelasnya.

Lebih lanjut,  Edi Cahyono mengatakan kapasitas Lapas Klas IIB Singaraja sebenarnya hanya untuk 87 orang narapidana. Namun, faktanya sampai saat ini dihuni hingga 220 orang narapidana.

- Advertisement -

“Kapasitas lapas kami sebenarnya sudah overload,” katanya.

Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, menyatakan remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif terutama yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan.

Setiap tahunnya warga binaan tidak hanya mendapatkan satu remisi saja, namun bisa saja mendapatkan remisi khusus (RK) yakni remisi yang diberikan saat hari raya keagamaan, bahkan juga terdapat remisi khusus yang diberikan kepada anak, dan juga lansia.

Selain remisi umum kemerdekaan, juga terdapat remisi lainnya, seperti hari raya keagamaan, untuk anak-anak, dan juga untuk lansia, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sementara. Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana juga langsung memberikan ucapan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi. Bupati berharap kepada warga binaan agar tetap bias berkelakuan baik diluar lapas setelah diberikan remisi.

“Kepada warga binaan yang telah dinyatakan bebas agar tidak kembali masuk ke Lapas lagi, kalau sekarang sudah bebas jangan sampai ke tempat ini lagi.” harap Bupati PAS. |NP|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts