Jayadi Asmara Resmi Sebagai Anggota DPRD Buleleng

Singaraja, koranbuleleng.com| Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna melantik kader Partai Nasdem Gede Jayadi Asmara sebagai anggota DPRD Buleleng PAW (Pengganti Antar Waktu), dalam Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda peresemian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Buleleng, Jumat, 7 September 2018.

Jayadi Asmara dilantik sebagai anggota DPRD Buleleng menggantikan posisi Almarhum Gede Ngurah Suartawan alias De Puk yang meninggal dunia terserang kanker usus.

- Advertisement -

Pelantikan itu sendiri dilakukan berdasarkan SK Gubernur Bali Nomor 2093/01-A/HK/2018 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Buleleng tertanggal 16 Agustus 2018.

Pria dari Desa Mayong Kecamatan Seririt ini merupakan peraih suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Seririt dan Gerokgak. Total ia mengantongi 1.509 suara dalam Pemilu tahun 2014 lalu.

Politisi Partai Nasdem ini akan melaksanakan tugas hingga bulan Agustus 2019 mendatang. Disisa masa jabatan itu, Jayadi mengaku akan memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Ia yang diberikan tugas untuk duduk di Komisi I itu bahkan akan bersinergi dengan Eksekutif dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

- Advertisement -

Saya akan fokus dulu di DPRD sebagai pertanggungjawaban terhadap konstituen,” katanya. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts