Lahan Untuk Kebutuhan Jalan Baru Dipasangi Patok

Singaraja, koranbuleleng.com| Tim pembebasan lahan pembangunan ruas jalan batas kota Singaraja-Mengwitani telah memasang patok untuk pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan ruas jalan baruSingaraja – Mengwitani. Lokasinya ada di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng Ketut Suparta Wijaya mengungkapkan, pemasangan patok oleh tim dilakukan untuk memastikan lahan yang akan dibebaskan. Jika patok telah terpasang, selanjutnya akan dilakukan pengukuran pada lahan tersebut.

- Advertisement -

Dari patok itu, diketahui jika lahan yang akan dimanfaatkan milik sebanyak 20 KK. Pemasangan patok dan pengukuran lahan itu juga berkaitan dengan pembayaran dana pembebasan lahan kepada masing-masing KK pemilik lahan.

“Tentu nilai pembayaran nanti sesuai luasan yang dimilik oleh masing-masing KK berdasarkan pengukuran lahan,” Ujarnya.

Suparta Wijaya mengatakan, untuk menentukan nilai lahan yang layak dalam pembebasan itu, tim appraisal Independen sudah mulai bekerja. Menurutnya, untuk pembebasan lahan, Pemkab Buleleng telah menambah anggaran dana pembebasan lahan sebesar Rp7 miliar pada APBD Perubahan 2018.

Sementara pada APBD Induk 2018 telah terpasang anggaran sebesar Rp10 Miliar. Sehingga total dana pembebasan lahan itu tercatat Rp 17 miliar. Dana tersebut dialokasikan, untuk kebutuhan lahan mencapai 1,5 hektar.

- Advertisement -

“Sambil berjalan pengukuran lahan, tim ini (Tim Appraisal, red) juga ikut menilai harga yang pantas,” Terangnya.

Untuk diketahui, pembangunan ruas jalan batas Kota Singaraja-Mengwitani itu memiliki panjang 1,9 kilometer, dengan lebar jalan 11 meter sudah termasuk bahu jalan di kanan kiri masing-masing 2 meter. Ruas jalan ini dibangun dari wilayah Desa Wanagiri, sekitar Pura Yeh Ketipat ke arah timur, kemudian masuk ke Desa Pegayaman dan tembusnya sekitar Banjar Wirabuana, Desa Gitgit.

Di ruas jalan itu juga akan dibangun jembatan sepanjang 210 meter, dengan ketinggian tiang pancang 27 meter. Pembangunan ruas jalan batas Kota Singaraja-Mengwitani itu rencananya mulai dikerjakan di tahun 2019, dengan biaya sepenuhnya dari Pemerintah Pusat. |RM|

 

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts