11 Hektar Lahan Dibebaskan Untuk Dua Titik Jalan Baru

Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas PUPR Kabupaten Buleleng mendata sebanyak 11 hektar lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan jalan baru Singaraja – Mengwitani di wilayah Kabupaten Buleleng. Ada dua titik awal yang akan dibangun di Buleleng, yakni titik 5 dan titik 6.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buleleng Ketut Suparta Wijaya menyatakan pihaknya telah memberikan data kepada Badan Pertanahan nasional (BPN) terkait dengan data lahan yang akan dibebaskan. Pemerintah Pusat sudah memastikan, dua titik tersebut akan mulai dibangun pada tahun 2019.

- Advertisement -

“Semua sedang berproses untuk pembebasan lahan, BPN juga masuk dalam tim pembebasan lahan ini. Sudah bisa dipastikan pada tahun 2019 ini, jalan baru ini akan mulai digarap oleh pemerintah pusat,” ujar Suparta Wijaya, Jumat sore.

Sementara itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng menurunkan dua kelompok tim petugas ukur dan identifikasi kondisi lahan yang akan dibebaskan.

Kepala BPN Buleleng Ir. I Gusti Ngurah Pariatna Jaya mengatakan, selain melakukan pengukuran juga akan dilakukan identifikasi tanaman dan bangunan di atas lahan yang dibebaskan.

“Data awal kita sudah pegang dan kita cocokan lagi dengan hasil pengukuran dan identifikasi. Untuk membantu kelancaran pengukuran, kami sudah kordinasi dengan PUPR termasuk aparat di kecamatan dan desa untuk meminta agar pemilik tanah dihadirkan dan menyaksikan tahapan pengukuran ini,” jelasnya.

- Advertisement -

Hasilnya nanti tentang harga tanah, tanaman dan bangunan setelah dihitung oleh tima appraisal, akan disosialisasikan kepada masyarakat pemilik lahan. Setelah itu, barulah dilakukan pembebasan lahan sesuai dengan harga dari tim appraisal. |NP|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts