Buah Manggis Buleleng di Ekspor ke Cina

Singaraja, koranbuleleng.com | Tiga desa ini, Desa Lemukih, Desa Galungan dan Desa Sekumpul di kecamatan Sawan sudah bersaudara sedari dulu. Tiga desa ini pernah menjadi satu wilayah. Kontur pegunungan yang menyelimuti tiga desa ini, membuat lahan-lahan perkebunan disini sangat subur dengan hasil melimpah.

Salah satunya, perkebunan tanaman buah manggis. Kini, buah manggis dari perkebunan di ketiga desa itu dilirik oleh eksportir dari Bali Organik Subak (BOS). Buah Manggisnya ekspor ke luar negeri, khususnya ke negeri Cina.

- Advertisement -

Bali Organik Subak, bukan sekedar mengekspor Manggis saja namun membina petani setempat dari mulai perawatan tanaman manggis hingga ke paska panen. Seluruh rantai perawatan tanaman manggis dikelola dengan baik, bahkan BOS memberikan sertifikat kebun manggis kepada para petani.

Owner BOS, Anak Agung Gede Wedhatama menyatakan sertifikat untuk kebun manggis yang diberikan kepada petani lengkap dengan nomer registrasi yang terintegrasi secara online. Ini memudahkan ketika pola promosi dilakukan untuk memperkenalkan perkebunan kepada importir hanya melalui jaringan internet.

Di sisi lain, Pensertifikatan perkebunan manggis ini juga untuk menjaga harga buah di tingkat petani.

Sertifikat tersebut sebagai pengakuan terhadap kualitas perkebunan sesuai dengan standar operasional prosedur GAP (Good Agricultural Practice). GAP ini adalah salah satu sistem sertifikasi pembudidayaan tanaman perkebunan untuk menghasilkan hasil perkebunan yang berkualitas dan sesuai standar.

- Advertisement -

Di Bali, secara resmi sertifikat kebun ini dikeluarkan oleh instansi pemerintahan yakni Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali sebagai lembaga otoritas keamanan pangan,

“Jadi sertifikasi ini tidak main-main karena ini salah satu cara menjaga kualitas buah dari perkebunan kita. Karena kita melakukan ekspor tentu kualitas ini harus terjamin,” ujar Agung wedha, sapaan akrabnya.

Penerapan GAP dilahan perkebunan milik petani yang mendapatkan sertifikat ini sangat ketat dan tingkat keteraturan yang sangat tinggi. Itu membuat harga buah dari perkebunan yang bersertifikasi ini menjadi lebih mahal karena kualitas yang terjamin. Salah satu syarat petani harus melakukan perawatan perkebunan dengan sistem organik, tanpa menggunakan zat-zat kimia.

“Jadi dengan sertifikasi ini harga buah di tingkat petani juga bisa kita jaga dnegan baik, tidak ada yang bermain monopoli. Kami berani membayar buah manggis dengan harga lebih mahal karena telah terjamin mutunya,” ucap Agung saat penyerahan sertifikat kepada petani dari tiga desa itu, di Desa Galungan, Kecamatan Sawan, Minggu 11 Nopember 2018.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Nyoman Genep mengatakan kedepan petani memang sudah harus mulai melakukan perbaikan terhadap tehnik pembudidayaan. Seperti, pemilihan bibit yang baik, penggunaan pupuk yang cermat hingga perawatan paska panen.

“Pertanian kita sebenarnya paling bagus di Bali , tapi dari sisi produk dan mutu masih perlu upaya perbaikan tehnik budidaya.” ucap Genep.

Genep menerangkan upaya pensertifikatan kebun ini sebagai langkah jitu untuk menjaga kualitas buah mangis di Buleleng.

“Penerapan sistemnya sangat ketat, sehingga petani bisa menjaga kualitas perkebunannya,” tambahnya.

Untuk menambah daya promosi, Genep mengungkapkan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng berencana untukmenggelar festival manggis dari tiga desa ini. Rencananya, bulan februari 2019. |NP|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts