PD Swatantra Raih Laba Rp1,2 Miliar

Singaraja, koranbuleleng.com | Perusahaan Daerah (PD) Swatantra menghimpun laba bersih hingga Rp1,2 miliar di tahun 2018 lalu. Kemampuan perusahaan untuk menghimpun laba sebesar itu terbilang cukup tinggi, karena pernah perusahaan daerah milik Pemkab Buleleng ini berada diujung kebangkrutan.

Seiring dengan diversifikasi usaha yang dilakukan, PD Swatantra terus bergeliat. Keuntungan terbesar yang diraup oleh PD Swatantra berasal dari jasa sewa mobil untuk kebutuhan operasional di lingkungan Pemkab Buleleng.

- Advertisement -

Sebelum mengelola jasa sewa mobil, PD Swatantra mengelola asset berupa tanah perkebunan yang berisi perkebunan cengkeh, kopi, kelapa maupun lahan kosong. Namun, perusahaan ini selalu buntung.

Di awal-awal merintis jasa sewa mobil itu, PD Swatantra mengajukan kredit di bank untuk membeli 63 unit mobil. Pemkab Buleleng berinisiatif menyewa dari PD Swatantra untuk kebutuhan beberapa OPD.

Setelah masa kredit lunas, PD Swatantra melakukan peremajaan armada. Sehingga mobil milik PD Swatantra ini dilelang. Hasil lelang itu ternyata mendapatkan keuntungan hingga RP2,5 miliar.

Dari keuntungan itu, perusahaan kembali membeli membeli mobil baru sebanyak 77 unit jenis Innova dan Avanza. Puluhan unit mobil tersebut telah disewa oleh beberapa instansi di Pemkab Buleleng.

- Advertisement -

Direktur Utama (Dirut) PD Swatantra Buleleng Ketut Siwa mengatakan laba di tahun 2019 ini tergolong sangat tinggi jika dibandingkan tahun 2017. Di tahun itu PD Swatantra hanya mengumpulkan laba Rp219 juta.  Pencapaian ini otomatis berdampak besar pada penyetoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tahun 2017 lalu, perusahaan telah menyetor 40 persen dari keuntungan sebesar Rp 87 juta. Tahun 2018 lalu, PAD yang disetor ke Kas Daerah naik menjadi Rp 491 juta.

“Sejak merintis jasa sewa mobil untuk dinas di lingkungan pemerintahan, keuntungan terus naik dan perusahaan sekarang sudah punya aset dengan nilai Rp 11 miliar lebih. Dulu tidak punya asset,” kata Siwa saat ditemuidirunag kerjanya, Kamis 7 Februari 2019.

Bagi Hasil Pengelolaan Perkebunan

Sementara itu, bidang perkebunan memang belum mendapakan hasil yang maksimal. Namun, sejauh ini PD Swatantra tidak lagi mengeluarkan biaya operasional yang besar untuk mengelola sebagian lahan perkebunan itu.

PD Swatantra menerapkan sistem bagi hasil dengan para penggarap. Biasanya, pada tahun-tahun sebelumnya, PD Swatantra bisa mengeluarkan biaya pemeliharaan dan operasional antara Rp60 sampai Rp80 juta per tahun, sekarang perusahaan tidak lagi menanggung biaya operasional itu.

Selain menekan biaya operasional, cara ini akan memaksa petani penggarap untuk bekerja memelihara tanaman agar berproduksi maksimal.

Sebaran tanah perkebunan milik PD Swatantra diantaranya berada di Desa Tajun dan Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, di Kecamatan Gerokgak, Busungbiu, Banjar dan Kecamatan Sukasada.

Dari luas keseluruhan tanah yang dikelola sebagian besar kondisi lahannya untuk konservasi dan sisanya baru tergolong tanah produktif. 

“Sekarang perusahaan tidak lagi mengeluarkan biaya operasional untuk perkebunan karena kita sudah rubah dengan perjanjian bagi hasil. Sekarang pada musim panen raya penghasilan perkebunan dari 80 hektar tanah yang ada bisa mendapatkan penghasilan kotor Rp 400 juta dan itu belum biaya PBB Rp 55 juta dan biaya operasional lain,” jelasnya. |DI|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts