Panwaslu Banjar Terima Laporan Perusakan APK

Singaraja, koranbuleleng.com | Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Banjar menerima laporan perobekan alat peraga kampanye (APK) dari dua orang warga yang mengaku sebagai relawan salah satu caleg dari Partai Gerindra, Gede Harja Astawa, Minggu 10 Maret 2018.

Dua orang pelapor yang langsung datang ke sekretariat Panwas Banjar, I Made Mertayasa dan Made Sudarna Waisnawa. Keduanya didampingi langsung oleh Gede Harja Astawa yang juga berprofesi sebagai Pengacara. Kini, Gede Harja Astawa mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Provinsi Bali dari Dapil Buleleng melalui Partai Gerindra.

- Advertisement -

I Made Mertayasa melaporkan perusakan apk milik Gede Harja Astawa terjadi di dua lokasi di Desa Pedawa, yakni di Banjar Munduk Waban dan di depan wantilan Desa Pedawa. Menurut pelapor, apk yang rusak itu diketahui pada hari minggu pagi tadi sekitar pukul 08.00 wita.

Sementara, pelapor yang kedua yakni Made Sudarma Waisnawa dari Desa Temukus, Kecamatan Banjar. Sudarma melaporkan adanya perusakan apk milik Harja Astawa di beberapa lokasi diantaranya Desa Dencarik, Desa Temukus, dan wilayah perbatasan Desa Temukus dan Desa Kaliasem. Apk yang dilaporkan rusak tersebut diketahui sudah rusak sekitar pukul 06.00 wita.

“Totalnya ada 8 apk yang dilaporkan dirusak. Di Desa Pedawa sebanyak 2 unit, Desa Dencarik sebanyak 1 unit, dan di Desa Temukus sebanyak 5 unit. Kami sudah menerima laporan dari pelapor,” kata Made Sutrawan, Ketua Panwas Pemilu Kecamatan Banjar.

Made Sutrawan menegaskan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, laporan dari kedua pelapor tersebut tidak memenuhi syarat untuk di registrasi karena syarat dari pelaporan tidak terpenuhi dari segi formil dan materiil sehingga laporannya tidak bisa ditindaklanjuti.

- Advertisement -

“Namun dari laporan tersebut, Panwas Banjar menerima sebagai informasi awal dugaan pelanggaran untuk ditindaklanjuti dengan melakukan pengawasan yang lebih intensif melibatkan jajaran di tingkat terbawah,” terang Sutrawan.

Sutrawan menambahkan Panwaslu Banjar menghimbau agar Partai politik dan Caleg ataupun tim kampanye juga ikut menjaga dan memelihara apk yang sudah dipasang sesuai dengan kesepakatan bersama dalam penentuan jumlah dan ukuran alat peraga serta bahan kampanye Pemilu 2019 yang telah ditandatangani oleh masing-masing LO parpol dengan KPU Buleleng.

Sementara, Gede Harja Astawa mengaku menyerahkan semua proses pelaporan tindakan perusakan apk miliknya kepada Panwas Kecamatan Banjar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Harja menduga tindakan perusakan itu secara sengaja dilakukan pihak tertentu.
“Kami sudah laporkan dan saya serahkan semua prosesnya kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Panwaslu Banjar,” ucapnya. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts