Penyelenggaran Navigasi Penerbangan Bandara Letkol Wisnu Diserahkan ke AirNav Indonesia


Singaraja, koranbuleleng.com | Sistem navigasi penerbangan di Bandara Letkol Wisnu, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak rencananya diambil alih oleh AirNav Indonesia. Rencana tersebut telah dirancang oleh beberapa pihak, Pemkab Buleleng dan Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan  Indonesia.

Sebelumnya pertemuan secara rutin juga digelar antara Dishub Buleleng dengan tim perwakilan AirNav Denpasar serta dari BIFA sebagai lembaga pendidikan yang menggunakan bandara tersebut sebagai salah satu sarana untuk pendidikan dan pelatihan bidang penerbangan.

- Advertisement -

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan AP dengan tim AirNav Indonesia sudah melakukan agenda pertemuan di markas AirNav Indonesia membahas persiapan MoU penyelenggaraan navigasi penerbangan di Bandara Letkol Wisnu.

Dalam rilis yang disampaikan, Gunawan menyebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI No 60 / 2016 tentang Pengalihan Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan, khususnya pada Pasal 1 menegaskan, bahwa Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan dilakukan oleh Perum LPPNPI (Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan  Indonesia) atau yg lebih dikenal dg nama AirNav Indonesia.

Adapun jenis pelayanan Navigasi dimaksud adalah pelayanan lalu lintas penerbangan, telekomunikasi, informasi aeronautika, informasi meteorologi dan SAR.
“Dari beberapa kali pertemuan, baik di  internal Tim Pemkab Buleleng maupun dengan pihak  eksternal yaitu BIFA dan Perwakilan AirNav Denpasar,  bahwa ada kesepakatan untuk mengalihkan  Penyelenggaraan Navigasi Penerbangan  Bandar Udara Letkol Wisnu yang sebelumnya dilakukan oleh Dishub Buleleng kini dialihkan ke AirNav Indonesia,” jelas Gunawan.

Menurut Gunawan, hal ini juga sebagai salah satu bentuk komitmen dari kepala daerah untuk melaksanakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomer 60 Tahun 2016.

- Advertisement -

Dari hal itu, Direktorat Kebandarudaraan Kemenhub RI, mewajibkan semua proses tersebut harus dituangkan dalan MoU atau kesepakatan pengalihan penyelenggaraan Navigasi Penerbangan.

MoU ini juga didasarkan bahwa Bandara Udara Letkol Wisnu adalah salah satu asset milik Pemkab Buleleng.

Dalam MoU, penandatangan dilakukan oleh pihak pertama oleh Bupati Buleleng yg akan menyerahkan pengelolaan navigasi penerbangan kepada pihak kedua yakni Dirut Perum LPPNPI.

“Kami sudah mendiskusikan lebih intens tentang legal formal maupun adminstrasi yg akan menjadi kesepakatan bersama.” ucap Gunawan.

Gunawan menyebut Dinas Perhubungan melakukan pertemuan  langsung dengan Direktur Keselamatan,  Keamanan dan Standarisasi  AirNav Indonesia, Bapak Yuliar Hasibuan di Markas besar AirNav Indonesia,  di Kota Tangerang, Provinsi  Banten.

Di akhir pertemuan, Pemkab Buleleng maupun Tim AirNav Indonesia sepakat terhadap substansi dari MoU tentang Pengalihan Penyelenggaraan Navigasi Penerbangan dari Pemkab Buleleng cq Dishub Buleleng kepada AirNav Indonesia.

Sedangkan penggunaan fasilitas – fasilitas milik Pemkab Buleleng setelah pengambilalihan oleh pihak airNav Indonesia akan dikoordinasikan dan dikerjasamakan dalam bentuk Perjanjian Kerja sama (PKS).

“Beberapa potensi yang biaa dimasukkan dalam poin-poin kerjasama seperti kontribusi dalam Bidang  Asset, Bidang SDM / Personil maupun Bidang penyelenggaraan  Operasional Bandara.” terangnya. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts