Sekeluarga Jalani Tradisi Manak Salah Setelah Lahir Bayi Kembar Buncing

Singaraja, koranbuleleng.com |  Kelahiran manusia dari rahim sang ibu adalah anugerah terindah, sekalipun dia lahir kembar buncing atau berjenis kelamin lelaki dan perempuan. Bahkan, kelahiran kembar buncing di Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukasada sangat disakralkan. Keluarga yang mempunyai bayi lahir kembar buncing harus langsung menjalani tradisi manak salah. Tradisi itu sudah diterima warga setempat secara turun-temurun.

Ni Made Welianingsih, 30 tahun, istri dari I Gede Sadi Utama, warga banjar Runuh Desa, Desa Padang Bulia melahirkan sepasang bayi kembar buncing, Selasa 12 Maret 2019 lalu di Rumah Sakit Karya Dharma Usada.

- Advertisement -

Sadi Utama menganggap, kelahiran anaknya adalah anugerah dan rejeki tak terhingga. Sadi Utama tidak keberatan harus menjalani tradisi manak salah yang sudah diwariskan turun temurun di desanya.

Jumat , 15 maret 2019 sekitar pukul 18.00 wita, Sadi Utama memulai tradisi manak salah. Untuk menjalani tradisi itu, dia bersama bayi kembar dan keluarganya untuk sementara tinggal di sebuah gubuk yang dibangun di ujung desa yang dekat dengan setra desa atau pemakaman milik desa adat. Mereka tidak diperkenankan pulang ke rumahnya.

Mereka harus tinggal di gubuk tersebut sampai melewati tiga kali bulan mati atau tilem. Dalam hitungan kalender, mereka harus tinggal digubuk tersebut selama tiga bulan lebih. Nantinya, setelah melewati tiga bulan tilem, sekeluarga baru diperkenankan pulang ke rumahnya.  

Namun sebelum kembali ke rumah, keluarga wajib mengikuti  upacara mecaru dan melasti yang digelar oleh desa adat. Seluruh biaya hidup selama menjalani tradisi manak salah hingga mengikuti ritual mecaru dan melasti dibiayai oleh desa adat setempat.

- Advertisement -

Gubuk tersebut, dibuat oleh warga desa, sehari setelah ada paruman adat mengenai tradisi yang harus di jalani Sadi Utama bersama keluarga setelah istrinya melahirkan kembar buncing.

Kelahiran Bayi kembar buncing dari rahim Welianingsih sangat sehat. Saat lahir, berat badan dari bayi perempuan mencapai 2.400 gram, dan adiknya si lelaki mencapai berat 2.450 gram. Sadi dan Welianingsih belum mempersiapkan nama bagi bayi kembarnya.  

Bagi warga setempat, tradisi manak salah ini bukanlah sebuah pengucilan terhadap keluarga. Warga justru setiap hari akan “magebagan” atau berjaga setiap malam hari di rumah gubuk yang ditempati  keluarga Sadia.

Gubuk yang dibuat juga sudah berisi satu unit kamar tidur, dapur dan kamar mandi. Kamar tidur lengkap berisi tempat tidur dan kasur agar si bayi bisa tidur dengan nyaman. Dinding dipasang dari triplek dan rumbai daun kelapa, serta atap dari seng.

Dari situ, Sadi Utama justru merasa dirinya diperlakukan sangat baik oleh warganya. Seperti seorang raja karnea setelah datang dari rumah sakit langsung menempati gubuk yang sudah lengkapd engan tempat tidur dan peralatan lainnya.

“Saya sangat siap dan iklas menjalani, karena ini tradisi dari desa kami. Saya berbahagia, ini anugerah yang belum tentu orang lain bisa dapatkan,” kata Sadi Utama.

Kelahiran bayi kembar buncing ini adalah anak yang kedua dan ketiga dari Pasutri I Gede Sadi Utama dan Made Welianingsih.  Selama menjalani tradisi ini, Sadi Utama diperkenankan untuk bekerja karena kebetulan tempatnya bekerja masih di desanya sendiri sebagai salah satu staff Lembaga Perkreditan Desa (LPD).

Dia juga sudah meminta ijin sejak awal, agar diperkenankan keluar desa jika dalam keadaan darurat, seperti membutuhkan penanganan medis dari dokter jika anak kembarnya mengalami sakit.

Sementara itu, Kelian Desa Pakraman Padang Bulia, Gusti Komang Suparta menjelaskan tradisi manak salah yang dijalani oleh I Gede Sadi Utama dan Made Welianingsih adalah adat istiadat leluhur yang sampai kini masih dilestarikan.

Tidak ada catatan angka tahun, sejak kapan tradisi ini dimulai. Namun, diketahui bahwa tradisi manak salah ini didasarkan pada sejumlah lontar. Yakni, Lontra Brahma Sapa, Babad hindu Gobed Gobleg, hingga Lontar Medang Kemulan.  

Dari sejumlah lontar tersebut, tradisi manak salah harus dijalani di campuhan desa atau di tanggun desa (ujung desa). Dari referensi itu, apruman desa adat memutuskan untuk membuatkan gubuk sebagai tempat tinggal selama menjalankan tradisi manak salah berlokasi di ujung desa yang berbatasan dengan desa lainnya.

“Sesuai lontar Brahma Sapa bahwa tradisi manak salah ini merupakan salah wetu sebagai ciri jagat awantara. Jika tidak dibuatkan upacara maka akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ujar Gusti Komang Suparta setelah menengok bayi kembar buncing.

Semisal gagal panen berkepanjangan hingga kematian warga desa beruntun. “Yang ditakutkan terjadi lahir 10 orang tetapi meninggal 10 orang.” terangnya.

Gubuk yang ditempati oleh keluarga Sadi Utama ini merupakan sarana ritual anyuci laksana atau perenungan diri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sepanjang pelaksanaan tradisi manak salah ini, warga desa juga menjalani sebel desa. Yakni, tidak boleh menggelar kegiatan keagamaan (dewa yadnya) termasuk persembahyangan di pura-pura.

Kecuali ada keluarga yang mempunyai upacara tiga bulanan bayi, yang harinya tidak bisa digantikan, maka keluarga tersebut cukup memohon tirta dari penyawangan pura.

“Acara tiga bulan itu juga tidak boleh berlebihan. “ ucapnya.

Sadi Utama dan Welianingsih akan menjalani tradisi manak salah hingga 2 Juni 2019 mendatang.  Pihak Desa Pakraman Padang Bulia juga sudah bersiap menjalankan tradisi ini mendampingi keluarga Sadi utama. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts