Sejumlah Hotel Mulai Cicil Tunggakan PHR dan PBB

Singaraja, koranbuleleng.com| Beberapa hotel yang menunggak Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mulai mulai melkaukan proses pembayaran walaupun harus dengan cara mencicil. Pembayaran itu paska Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, mengancam akan memasang stiker sebagai penunggak pajak.

Berdasarkan catatan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, hingga bulan Maret 2019 beberapa hotel yang sudah mencicil tunggakan pajaknya yakni Bali Handara Kosaido, Hotel Sunari Villas, dan Hotel Melka.

- Advertisement -

Hotel Bali Handara Kosaido yang tercatat memiliki tunggakan pajak cukup tinggi. beberapa tunggakan dari Hotel yang berlokasi di Desa Pancasari kecamatan Sukasada itu yakni tunggakan PBB tercatat sekitar Rp3,2 miliar terakumulasi sejak tahun 2015 sampai tahun 2018, dan tunggakan PHR sebesar Rp496.041.406.

Dari tunggakan itu, Bali Handara sudah melunasi tunggakan PBB di tahun 2018 sebesar Rp800.668.684, sedangkan tunggakan pada tahun 2015-hingga 2017, sudah membayar dengan cara mencicil dengan akumulasi pencicilan senilai Rp580 juta. Sementara untuk tunggakan PHR, Bali Handara sudah melunasi tunggakan.

Untuk Hotel Sunari Villas yang memiliki tunggakan PHR senilai Rp1 Miliar lebih, sudah mencicil senilai Rp100 juta. Sedangkan Hotel Melka yang berlokasi di Desa Kalibukbuk Kecamatan Buleleng dengan tunggakan PHR senilai Rp387.069.185, sudah mencicil senilai Rp83 juta.

Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, Gede Sasmita Ariawan, hotel penunggak pajak sangat merespon surat peringatan pertama yang sempat dilayangkan sebelumnya. Karena setelah ada surat peringatakan, itu hotel penunggak pajak sudah ada niat baik mencicil tunggakannya.

- Advertisement -

“Artinya Hotel penunggak pajak itu sudah menunjukkan niat baiknya melunasi tunggakan pajaknya,” Ujarnya.

Walaupun mengaku sanggup untuk mencicil, Sasmita menyebut jika Bali Handara yang memiliki tunggakan PBB cukup besar mengajukan surat permohonan keringanan PBB yang muncul sebelum tahun 2018. Menurutnya, pihak menejemen Hotel beralasan jika saat itu, Bali Handara tidak bisa beroprasi karena sejumlah kamar hotel dan lapangan golf diterjang longsor.

 “Permohonan ini masih kami proses, karena keputusan tetap ada pada pimpinan,” jelasnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts