Istri Bupati Dipastikan Melenggang ke Renon, Suara New Comer Banyak Lampaui Petahana

Singaraja, koranbuleleng.com| Pelaksanaan Pemilu tahun 2019 khususnya di Kabupaten Buleleng untuk Pemilihan anggota Legislatif berlangsung cukup seru. Yang menarik, ada beberapa caleg berstatus pendatang baru justru berhasil meraih suara lebih tinggi dibandingkan caleg yang masih aktif duduk di lembaga legislatif.

Salah satu perebutan kursi yang cukup seru terjadi di PDI Perjuangan Buleleng. Contohnya saja untuk perebutan kursi DPRD Provinsi Bali Dapil Buleleng. Di internal Partai berlambang Banteng moncong putih ini, perolehan suara yang diraih setiap caleg sangat beragam.

- Advertisement -

Berdasarkan data sementara yang dikumpulkan dari berbagai sumber menyebutkan, Nyonya Aries Sujati Suradnyana, istri dari Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana dipastikan berhasil meraih satu tiket menuju DPRD Provinsi Bali, periode 2019-2024. Caleg PDIP nomor urut 3 ini, konon meraup suara tertinggi di Buleleng 25.429 suara. Dalam dunia politik, Aries adalah politisi perempuan yang baru berkecimpung dalam perhelatan demokrasi. Sebelumnya, dia aktif sebagai PNS terakhir bertugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Buleleng. Sekitar dua tahun lalu, Aries pensiun dari PNS. 

Gerak langkah dari Aries tentu lebih mudah dari politisi pendatang baru lainnya, dia sudah cukup populer di mata warga. Kepopuleran itu tidak lepas dari peran kesehariannnya sebagai istri Bupati Buleleng yang menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng, Ketua Dekranasda serta Koordinator Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Buleleng.

Sementara untuk 2 kursi DPRD Bali yang lainnya masing-masing diraih caleg Putu Mangku Mertayasa, dan I Ketut Rochineng, juga seorang pendatang baru dalam dunia politik Bali.

Sama seperti Aries, Rochineng juga sebelumnya seorang PNS, bahkan sempat menjadi Plt Bupati Gianyar untuk mengisi kekosongan kursi kepemimpinan daerah Gianyar dalam masa transisi saat Pilkada Gianyar lalu.

- Advertisement -

Mangku Mertayasa yang masih duduk di DPRD Kabupaten meraih suara terbanyak kedua 20.856 suara, sedangkan Rochineng meraih suara tertinggi ketiga dengan 20.451 suara. Walaupun termasuk pendatang baru, namun suara Rochineng ini mengejutkan karena mengalahkan suara dari caleg lain yang masih aktif duduk di lembaga legislatif.

Untuk raihan suara caleg incumbent masing-masing Kadek Setiawan berada di posisi keempat dengan raihan 15.591 suara, Dewa Made Mahayadnya berada di posisi kelima dengan raihan 11.360 suara, dan di posisi keenam Gede Kusuma Putra dengan raihan 9.782 suara.

Sementara untuk total suara yang diraih PDI Perjuangan yakni berjumlah 139.494. Dari jumlah itu, Partai nomor urut 3 ini berpeluang untuk merebut 7 kursi dari 12 jatah kursi untuk Daerah Pemilihan Buleleng.

Kejutan lain juga terjadi pada perolehan suara untuk DPRD Kabupaten Buleleng Dapil Buleleng 1 (Kecamatan Buleleng) khususnya di internal PDI Perjuangan. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan jika Caleg New Comer dari Desa Penglatan Kecamatan Buleleng Wayan Soma Adnyana berhasil meraih suara tertinggi dengan perolehan 4.393 suara. Sedangkan Caleg Incumben Ni Kadek Turkini berada dibawahnya dengan raihan 4.125 suara.

Untuk posisi peraih suara terbanyak ketiga sementara ditempati oleh Jemi Gunarta dengan raihan 3.117 suara. Sementara dua caleg incumbent lainnya yakni I Gusti Komang Swastika meraih 2.963 suara, I Gusti Made Artana dengan raihan 2.024, dan Dewa Gede Sugiharto meraih 1.605 suara. Jika merujuk dari jatah kursi untuk Dapil 1 Kecamatan Buleleng dalam Pileg lima tahun lalu yang hanya berjumlah 4 kursi, kemungkinan besar aka nada Caleg Incumben yang akan tersisih.

Disisi lain, hingga kini belum ada rekap hasil perlehan suara masing-masing Partai Politik dan Caleg untuk selruh tingkatan. Divisi Teknis KPU Kabupaten Buleleng Gede Sutrawan mengatakan, saat ini proses rekap dan penetapan masih berlangsung ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tahapan tersebut berlangsung sejak 18 April hingga 4 Mei 2019 mendatang.

“Prosesnya, di masing-masing kecamatan itu, melalui PPK akan menghitung perolehan suara per desa. Sehingga rentang waktunya 17 hari. Saat ini masih proses persiapan,” jelasnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts