Pasukan K-9 Siaga Saat Demo Desak Bawaslu Panggil Somvir

Singaraja, koranbuleleng.com| Dua ekor anjing pemburu, dari grup K-9 Polres Buleleng telah nyanggong di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Buleleng, Jalan Bisma, Singaraja sejak pagi hari, Senin 29 April 2019. Walaupun siaga di dalam kerangkeng besi diatas mobil patroli K-9, namun dua ekor anjing ini terus menggonggong keras, seakan siap menerkam.

Dua ekor anjing jenis Rottweiler dan Doberman itu,  sudah disiapkan secara khusus untuk menjaga keamanan di depan kantor Bawaslu Buleleng karena akan ada demo puluhan warga yang mengaku dari Aliansi masyarakat Buleleng menolak politik uang.

- Advertisement -

Aliansi Masyarakat Buleleng ini sudah ketiga kalinya berdemo, dan tuntutannya sama, meminta Bawaslu Kabupaten Buleleng memanggil dan memeriksa Caleg Partai Nasdem, DR Somvir diperiksa terkait dengan dugaan pelanggaran politik uang itu.

Setelah beberapa jam siaga disana, akhirnya puluhan warga dari Aiansi Masyarakat Buleleng ini benar-benar datang berdemo ke kantor Bawaslu Buleleng, sekitar pukul 10.30 wita. Para pendemo hanya membawa beberapa kertas karton berisi tulisan, seperti “Panggil DR Somvir Sekarang Juga beserta antek-anteknya” , “Jangan tanya siapa yang menyuruh kami melaporkan”, dan kata-kata lain dalam beberapa tulisan diatas kertas karton itu.

Mereka hanya beberapa menit saja berorasi, dan membacakan sejumlah pertanyaan. Isi pertanyannya diantaranya, pertama, kenapa  DR Somvir yang dilaporkan Redana dkk belum dipanggil? Kedua, Kenapa Subrata yang mangkir dari panggilan tidak dijadikan DPO atau ditangkap?,

Tuntutannya : Panggil Dr Somvir sekarang juga , Panggil tim pemenangan Dr Somvir yang ikut merusak dan meracuni demokrasi di Buleleng, Terapkan UU nomer 7 tentang Pemilu tahun 2018 pasal 523.

- Advertisement -

Sampai disitu, Akhirnya aparat kepolisian meminta empat perwakilan menemui Komisioner Bawaslu. Demo berjalan aman, dan yang tidak ikut masuk ke dalam kantor Bawaslu Buleleng, duduk santai di pinggir jalan sambil ngobrol dan beberapa terlihat ada yang merokok santai.

Demo aman, Dua ekor anjing pemburu itupun tetap berada didalam kerangkeng besi diatas mobil patroli K-9. Tidak perlu turun untuk memburu.   

Dari pembacaan tuntutan itu, ada yang salah disampaikan oleh Made Nurai yakni tentang UU Nomer 7 tahun 2018 tentang Pemilu. Yang salah itu pembacaan tahunnya, mestinya undang-undang tersebut tahun 2017 namun disampaikan  tahun 2018.

Pertanyaan dan tuntutan yang sama juga kembali disampaikan kehadapan Komisioner Bawaslu. Nurai kembali membacakan tuntutan agar Bawaslu terapkan UU Pemilu nomer 7 Tahun 2018.

Saat itu,  dengan semangat Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana langsung memotong tuntutan Nurai. “Pak, Undang-undang Nomer 7 tahun 2017, bukan 2018 ya, nanti disalahkan oleh Pemerintah. Benahin nike pak, niki pak tundene mace niki  (koreksi itu pak, ini bapak disuruh membaca),” kata Sugi Ardana.

Nurai langsung mengoreksi dan kembali membacakan sesuai dengan permintaan Ketua Bawaslu Buleleng.

Sugi Ardana juga dengan tegas mengatakan bahwa Bawaslu Buleleng telah melayangkan panggilan kepada DR.Somvir dan yang bersangkutan telah memastikan hadir ke kantor Bawaslu Buleleng, Senin pukul 14. 00 wita.

Semua pertanyaan dan tuntutan yang disampaikan oleh pendemo, dijawab gamblang oleh Sugi Ardana, lalu pendemo memilih membubarkan diri. Demo berlangsung aman, Pasukan K-9 juga dengan tenang kembali ke barak.

Made Nurai mengkau hanya ingin mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan politik uang yang menyeret nama DR Somvir ke Bawaslu,  yang sudah dilaporkan oleh Nyoman Redana. Redana sendiri adalah warga yang mengaku menerima uang yang diklaim bersumber dari DR Somvir dan diberikan oleh terlapor bernama Subrata.

Dalam wawancara dengan awak media, Nurai juga mengaku menerima uang senilai seratus ribu dengan ajakan untuk memilih DR.Somvir. Namun, kepada wartawan, Nurai justru merahasiakan siapa yang dipilihnya.

Ia mengakui menerima uang senilai Rp100 ribu serta kartu nama atas nama Dr. Somvir dan resimen surat suara dari Nyoman Redana pelapor dari kasus ini.

Setelah menyerahkan itu, Pelapor meminta kepada Nurai agar memilih Somvir dalam Pemilihan Legislatif DPRD Provinsi Bali dari Partai Nasdem. Hanya saja, saat itu, Nurai mengaku tidak mengetahui jika hal itu menyalahi aturan.

“Sebelumnya tidak tahu itu menyalahi aturan. Kemudian saya dipanggil Redana harus jadi saksi karena menerima uang. Karena merasa dapat uang, Saya kesini membenarkan saya menerima uang,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Nurai siap dilaporkan balik karena menerima uang dalam Pemilu 2019, Ia sempat kaget. Namun jika hal itu terjadi, Ia mengaku siap.

“Saya karena diberikan uang, kalau itu (dilaporkan balik, red) ya siap,” akunya.

Sementara Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana mengaku melakukan klarifikasi terhadap Somvir. Pemanggilan terhadap Somvir akan dilakukan sebagai saksi, karena namanya disebutkan dalam proses klarifikasi sebelumnya oleh Bawaslu. Pun demikian, Sugi Ardana membantah pemanggilan itu karena adanya desakan dari masyarakat.

“Saya sudah katakan dari awal, kami tidak bisa ditekan dan diatur, kami berproses sesuai regulasi,” tegasnya.

Somvir Hadir Sendiri ke Bawaslu, Minta Yang Kalah Ikut Yoga

DR Somvir, pria asal India yang akrab dipanggil Guru Ji ini memenuhi panggilan Bawaslu Buleleng sekitar pukul 13.15. Pria yang sudah mempunyai status sebagai Warga Negara Indonesia ini datang sendirian dengan menyetir kendaraan Toyota Fortuner DK 1540 UY.

Kurang lebih, selama hampir 1 jam, DR Somvir diperiksa oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Buleleng dengan susasana tertutup.  Setelah pemeriksaan, Somvir juga langsung menemui awak media massa.

Somvir mengatakan tuduhan politik uang itu tidak benar. Sebagai guru yoga, dirinya mengajarkan hidup sehat dan kebaikan kepada masyarakat.

“Mungkin lawan-lawan yang kalah, kecewa. Boleh kecewa tapi jangan cemburu karena suara DR Somvir tertinggi di Partai Nasdem di Buleleng,”  kata Somvir.

Somvir menegaskan tidak benar semua tuduhan politik uang itu. Somvir mencurigai banyak pihak yang ingin Somvir keluar atau terdepak dari arena Pemilu setelah mendapatkan suara tertinggi.

Dalam kesempatan itu, Somvir juga membantah mengenal Subrata yang dilaporkan membagikan Uang, Kartu Namanya dan Resimen surat suara sembari meminta mencoblos Somvir saat pemungutan suara. Pun demikian, Guru Yoga ini mengaku tidak akan melanjutkan persoalan tersebut keranah hukum, walaupun Ia merasakan namanya sudah tercemar.

“Saya orang spiritual. Tidak membalas dendam dengan siapapun. Misi politik saya adalah politik spiritual, berbuat baik. Kalau ada yang kecewa, saya sarankan agar dia datang dan belajar yoga ke rumah saya, biar tenang,” kata Somvir. |Putu Rika Mahardika|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts