Penyaluran Rastra Diganti BPNT

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah melakukan transformasi bantuan sosial beras sejahtera (bansos rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar penyalurannya lebih efektif dan tepat sasaran serta tepat guna.  Dinas Sosial kabupaten Buleleng menyosialisasikan perubahan pola bantuan ini dengan mengikutsertakan camat, kepala desa dan lurah se-kabupaten Buleleng.

Asisten bidang Ekonomi Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Pengadaan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos menjelaskan BPNT ini memiliki fungsi yang sama dengan rastra namun implementasinya yang berbeda.

- Advertisement -

Distribusi rastra dilakukan pihak pemerintah desa sementara  untuk BNPT masyarakat yang mendapatkan bantuan akan mendapatkan kartu untuk mencairkan bantuan beras dan telur secara non tunai.  

“Kartu ini nanti yang dimanfaatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli beras dan telur,” jelasnya.

Transformasi ini untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan penyaluran bantuan di lapangan. Seperti ada upaya-upaya pemerataan di lapangan oleh oknum petugas, padahal itu tidak pernah dibenarkan. Kondisi itu memberikan berakibat masyarakat yang semestinya tidak menerima justru menjadi penerima bantuan.  “Konsep pemerataan ini merupakan sebuah tindakan yang keliru, sehingga BPNT ini disalurkan agar lebih tepat sasaran,” ujar Rousmini.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Buleleng, Nyoman Mariani Febrianti mengungkapkan penyaluran BPNT ini melalui beberapa tahapan atau proses. Proses pertama adalah registrasi.

- Advertisement -

Pada masa ini, Dinsos turun ke desa untuk menyesuaikan data yang telah diterima dari Kementerian Sosial (Kemensos). Kedua, jika telah sesuai, akan dibuatkan rekening dan kartu akan segera dibagikan. “Kemensos memberikan waktu 105 hari dari registrasi sampai dengan penyerahan kartu,” ungkapnya.

Setelah itu, setiap bulan akan dilakukan penyaluran kepada KPM sebesar Rp110 ribu paling lambat tanggal 25 setiap bulannya berupa uang di rekening atau e-money.

Uang tersebut yang akan digunakan untuk membeli beras dan telur di e-warung yang telah ditentukan oleh bank penyedia yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pembelian juga hanya untuk beras dan telur, tidak untuk sembako yang lain. “Bantuan ini bentuknya e-money dengan kartu atas nama sendiri dan tidak bisa ditarik tunai. Hanya untuk berbelanja beras dan telur saja,” tutup Mariani Febrianti. |R/NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts