Pemrpov Bali Keluarkan 2 Miliar Bebaskan Lahan Tambahan Untuk Shortcut

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Provinsi Bali harus menggelontorkan dana senilai Rp2 Miliar untuk melakukan pembebasan lahan tambahan atas Proyek Jalan Baru Batas Kota Singaraja-Mengwitani titik 5 dan 6 di Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada.

Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan hal itu saat melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan Jalan Baru di titik 5 dan 6 di Kabupaten Buleleng Jumat, 7 Juni 2019. Proses pembebasan lahan tambahan itu dilakukan karena Proyek harus menggeser trase jalan di Zone III tepatnya dari STA 1.300-STA 1.500. Dilokasi tersebut ternyata terdapat Pelinggih Beji atau Petirtaan.

- Advertisement -

Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBJN) Wilayah VIII Bali-Jatim Ketut Darmawahana menjelaskan, diawal pelaksanaan proyek, Beji tersebut memang tidak teridentifikasi, hingga kemudian setelah dilakukan komunikasi dengan masyarakat setempat, ternyata dilokasi tersebut terdapat Pura Beji, yang kerap digunakan masyarakat setempat untuk proses penyucian ketika menggelar upacara keagamaan.

“Karena dalam setiap proyek ada hal-hal seperti itu (tak terduga, Red) di lapangan. Apalagi di Bali, ya kami fasilitasi. Kalau Beji tidak bisa disentuh, ya trase jalan kami geser,” jelasnya.

Atas kondisi itu, kemudian diputuskan untuk menggeser trase jalan, dengan konsekuensi membutuhkan lahan tambahan seluas 0,9 hektar. Pejabat Pembuat Komitmen dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBJN) Wilayah VIII Bali-Jatim, Ketut Payun Astapa mengatakan, rencananya akan dilakukan proses pembebasan lahan terhadap tiga pemilik lahan, dengan anggaran senilai Rp2 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Bali.

Saat ini, pihaknya tengah berkordinasi dengan Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP) untuk meminta pendampingan terkait pembebasan lahan tambahan.

- Advertisement -

“Berapa nilai pastinya kami belum tahu, karena sifatnya masih estimasi. Kami tetap libatkan tim appraisal untuk penilaian berapa besaran ganti ruginya,”kata  Payun.

Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi progres pembangunan shortcut titik 5 dan 6 di Kabupaten Buleleng yang hampir tanpa menemui kendala yang berarti. Pun demikian, Ia berharap pihak rekanan bisa bekerja semaksimal mungkin, sehingga proyek ini bisa selesai tepat waktu.

“Saya minta pengerjaan pada bulan memasuki musim kemarau ini bisa dioptimalkan waktu yang ada, sehingga tidak terganggu oleh musim hujan buan November Desember. Sehingga titik 5 dan 6 ini bisa diselesiakan paling lambat bulan desember 2019,” tegasnya.

Disisi lain, sesuai dengan data dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBJN) Wilayah VIII Bali-Jatim, saat ini progress pembangunan Jalan Baru batas Kota Singaraja-Mengwitani titik 5-6 sepanjang 1.950 meter itu sudah mencapai 50,73 persen.

Progres pekerjaan mulai dari pekerjaan bored pile dan pondasi jembatan yang dirancang sepanjang 210 meter juga sudah selesai dilakukan. Sementara penggalian untuk jalan sudah 70 persen dilakukan. Termasuk membuat pengamanan tebing, seperti membuat trap untuk mengantisipasi longsor pada tebing jalan.

Dirancang Tuntas Tahun 2020

Ada rencana percepatan penyelesaian pembangunan jalan baru Mengiwtani – Singaraja pada Desember 2029, dari rencana semula diselesaikan tahun 2021.  Gubernur Bali Wayan Koster meyakinkan itu setelah mendapat jawaban langsung dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yangakan menuntaskan sisa enam titik di tahun 2020. Ada beberapa titik akan diselesaikan dengan dana dari APBN.  

Menurut Koster rencana awal untuk pembangunan tahun 2020 mendatang, yang akan dikerjakan adalah titik 7 dan 8 di kabupaten Buleleng. Sementara sisanya titik 1 dan 2 di Kabupaten Tabanan dan titik 9 dan 10 di kabupaten Buleleng akan dilaksanakan tahun 2021 mendatang.

Namun Koster menyebut jika rencana berubah. Saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Bali pada 17-18 Mei tahun 2019 lalu, telah meminta kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, agar pembangunan short cut Mengwitani-Singaraja tuntas pada 2021.

Namun, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono justru membeirkan kepastian bahwa Jalan Baru Singaraja-Mengwitani akan dipercepat menjadi tahun 2020 mendatang. Pembangunan pada titik 1 dan 2, di Kabupaten Tabanan dan titik 7 hingga 10 di Kabupaten Buleleng akan dibiayai dengan APBN.

“Saya sempat bertanya apakah memungkinkan dari segi APBN. Beliau bilang memungkinkan. Karena melihat celah anggaran di beberapa daerah untuk menyelesaikan infrastruktur. Khususnya di Bali,” jelasnya.

Sementara itu Pemerintah Provinsi Bali lanjut Koster, hanya menanggung biaya pembebasan lahan. Dimana anggaran yang disiapkan yakni senilai Rp230 miliar. Dana sebesar itu dipakai untuk pembebasan lahan pada titik 1-2, 7-8, dan 9-10. Tidak hanya pembebasan lahan, dana ini juga akan diprogramkan untuk pembangunan rumah, jika ada warga yang rumahnya terkena jalur short cut.

“Tidak hanya lahan. Kalau ada rumah maka harus dibangun lagi. Lebih bagus dari aslinya. Lengkap dengan sanggahnya juga. Jadi beradab caranya,” tegasnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts