Kehadiran ASN Paska Libur Idul Fitri 99 Persen

Singaraja, koranbuleleng.com | Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Buleleng setelah libur panjang Idul Fitri 1440 Hijriah, Senin 10 Juni 2019. Kehadiran ASN di hari pertama masuk kerja mencapai 99 persen.

Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, I Gde Wisnawa, SH  menyebut berdasarkan hasil inspeksi dan juga pengecekan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama dengan Inspektorat, dari jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dimiliki oleh Pemkab Buleleng sebanyak 8.003 orang, yang hadir sebanyak 7.971 orang. Jumlah tersebut mencapai 99,76 persen. “Kehadiran untuk PNS sangat signifikan. Yang kita laporkan hanya PNS karena di surat edaran MenPAN RB yang disidak adalah PNS,” sebutnya.

- Advertisement -

Mantan Sekretaris DPRD menambahkan secara keseluruhan kehadiran PNS di seluruh SKPD sangat baik. Beberapa yang tidak hadir memang memiliki alasan kuat serta disertai surat pendukung. Dari yang tidak hadir tersebut, ada yang cuti sakit, cuti melahirkan, ijin dengan alasan tertentu dan juga ada beberapa yang tugas belajar. “Ini yang akan kita laporkan nantinya,” tutup Wisnawa.

Sementara, Sekda Puspaka meminta agar BKPSDM Kabupaten Buleleng menjalankan instruksi menteri dengan baik. “Saya sudah minta kepada BKPSDM untuk mengecek sesuai arahan dari Kementerian PANRB untuk memberi sanksi jika ada ASN tidak hadir pasca libur ini,” jelasnya.

Pengecekan yang dilakukan BKPSDM dan Inspektorat pada hari pertama ini diberikan batas waktu sampai pukul 15.00.  

Jika betul ada ASN yang tidak hadir sampai batas waktu, ASN tersebut akan diberi sanksi dan dilaporkan secara resmi siapa-siapa yang tidak hadir ke Kementerian PANRB. Nantinya, setelah dilaporkan, BAdan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) akan bekerja hingga memberikan sanksi. “Hal ini sesuai instruksi yang diberikan kepada kami sebagai pejabat Pembina kepegawaian untuk menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor  53 tahun 2010 tentang disiplin ASN,” ujar Puspaka. |NP/R|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts