Bus KPK Sambangi Buleleng, Buka Pengaduan Selama Road Show

Singaraja, koranbuleleng.com | Lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengunjungi Buleleng dalam agenda “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi”. Buleleng adalah wilayah pertama yang dikunjungi KPK selama tiga hari, 26-28 Juli 2019, setelah itu akan berlanjut berkunjung ke seluruh wilayah di Bali. Agenda ini merupakan road show melalui Bus yang dilakukan KPK ke seluruh nusantara.

Sebagai wilayah pertama yang dikunjungi oleh bus KPK, Pemkab Buleleng selaku panitia lokal telah menyiapkan penyambutan kedatangan bus KPK tersebut. Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan kedatangan Road Show Bus KPK tahun 2019 dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Buleleng, Putu Karuna, SH di Ruang Rapat Unit IV, Kantor Bupati Buleleng, Senin 1 Juli 2019.

- Advertisement -

Putu Karuna menjelaskan tim KPK yang akan datang saat road show ini, adalah bidang pencegahan. “Sehingga di sini lebih banyak kegiatannya dalam bentuk sosialisasi dan pengenalan produk hukum berkaitan dengan korupsi,” jelasnya.

Putu Karuna mengungkapkan KPK juga akan membuka jalur pengaduan melalui road show tersebut. Dar kondisi itu, Pemkab Buleleng juga telah mengantisipasi agar tidak beredar berita hoax selama tim KPK berada di Buleleng. 

“Sehingga nantinya jika ada masyarakat yang mengadu, SKPD teknis yang akan memberikan jawaban untuk meluruskan apa yang terjadi,” tutupnya.

Road Show akan berlangsung selama tiga hari dan diisi dengan kegiatan-kegiatan sosialisasi anti korupsi dan juga pengenalan-pengenalan produk hukum tentang korupsi kepada seluruh lapisan masyarakat.

- Advertisement -

Sementara itu, dikutip dari laman ACCH (Anti Corruption Clearing House),  upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui upaya-upaya penindakan pelaku, tetapi juga upaya-upaya pencegahan melalui perbaikan sistem serta pembangunan perilaku dan budaya antikorupsi.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 6 (d): “melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi”; dan Pasal 13 (c)“ menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan” dan pasal 13 (e)  “melakukan kampanye antikorupsi kepada masyarakat”.

Upaya-upaya pencegahan korupsi tersebut dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen bangsa sesuai dengan kedudukan dan kapasitasnya masing-masing. Peran serta elemen bangsa dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, misalnya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, memantau layanan publik, melaporkan penerimaan gratifikasi (aparatur sipil negara), membangun sistem dan manajemen antikorupsi, atau melakukan kampanye dan pendidikan antikorupsi.

Dalam rangka mengajak keterlibatan masyarakat dalam gerakan pemberantasan korupsi, KPK akan menyelenggarakan Program Kampanye Antikorupsi yang merupakan serangkaian kegiatan penyadaran publik dan peningkatan partisipasi publik yang mendorong bentuk berupa aksi kolektif dan berkolaborasi. Kegiatan kampanye ini  berupa Roadshow Bus KPK dengan target sasaran masyarakat umum, yang terdiri atas pelajar, guru, mahasiswa, dosen, aparat pemerintahan, komunitas, dan lain-lain.

Kegiatan roadshow Bus KPK ini dilaksanakan mengingat upaya mencegah korupsi merupakan proses panjang yang harus dilakukan oleh KPK. KPK harus secara kongkrit berinteraksi dengan masyarakat untuk memberikan pengetahuan mengenai korupsi dan bagaimana cara melawan korupsi.   

Selain itu, mencegah korupsi dibutuhkan inovasi dan strategi, salah satunya dengan menghadirkan KPK secara langsung di tengah-tengah masyarakat untuk menjembatani upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK dan masyarakat umum.

Upaya menghadirkan KPK di tengah masyarakat secara langsung salah satunya dilaksanakan dengan kegiatan Roadshow Bus KPK ke berbagai daerah di Indonesia. Bus KPK sendiri pertama kali diluncurkan pada 2014 bersama GIZ, yang pada awalnya bernama bus ACLC.

Setelah diluncurkan, bus KPK melakukan perjalanan ke Yogyakarta dan sekitarnya untuk mendukung peringatan Hari Antikorupsi Internasional 2014. Setelah itu bus KPK ditempatkan di Taman Pintar Yogyakarta selama kurang lebih 1 tahun dan mengunjungi berbagi tempat di Yogyakarta dan sekitarnya untuk sosialisasi antikorupsi kepada masyarakat secara langsung. Kegiatan Penguatan Kampanye Antikorupsi berupa Roadshow Bus KPK  bertujuan untuk membumikan isu-isu pemberantasan korupsi di masyarakat, menghadirkan KPK secara riil di tengah-tengah masyarakat, mensosialisasikan program-program antikorupsi KPK, Mempererat keterlibatan masyarakat dalam program-program KPK dan mengumpulkan masukan dan feedback tentang KPK, Kolaborasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan antikorupsi. |R/NP/ACCH|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts