Anggota Dewan Baru Konsultasikan Penyusunan Tatib ke Kemendagri

Singaraja, koranbuleleng.com| Anggota DPRD Buleleng yang baru dilantik berencana terbang ke Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta untuk melakukan rapat konsultasi dan koordinasi dengan pejabat kementerian setempat tentang penyusuanan Tata Tertib, Rabu 21 Agustus 2019 mendatang. Rencana konsultasiitu diputsukan setelah DPRD menyusun program kerja (renja) di ruang Gabungan Komisi Senin, 19 Agustus 2019.

Ketua DPRD Sementara Gede Supriatna didampingi Wakil Ketua Sementara Ketut Susila Umbara telah memutuskan beberapa renja sesuai dengan haisl rapat. Mulai dari pembentukan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Buleleng tentang Tata Tertib DPRD Buleleng, dan rencana pembentukan Fraksi-fraksi.

- Advertisement -

Konsultasi dan koordinasi dilakukan sebagai pelaksanaan tugas-tugas Pimpinan Sementara sebagaimana yang diamanatkan dalam ketentuan pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD.

“Kami akan konsultasi dan koordinasi kepada Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, karena memang disana pusat peraturan. Yang akan kami konsultasikan apakah masih menggunakan PP nomor 12 tahun 2018 untuk penyusunan tatib, atau sudah ada Peraturan baru,” ujar Ketua Sementara DPRD Buleleng Gede Supriatna.

Selain itu, dalam rencana kerja DPRD Buleleng, juga akan membentuk Fraksi-fraksi di DPRD. Nantinya, nama-nama yang akan tercantum dalam keanggotaan masing-masing fraksi untuk bisa disampaikan kepada Pimpinan Sementara.

“Sesuai dengan aturan, satu bulan setelah dilantik, kita harus sudah memiliki fraksi. Dan ini harus segera kita tuntaskan untuk penyusunan program kerja lainnya,” imbuh Supriatna. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts