Memberdayakan Napi Jadi Pekerja Pertanian dan Perikanan

Singaraja, koranbuleleng.com | Hal yang menarik, narapidana atau warga binaan dari Lapas Klas II B singaraja akan dijadikanpekerja dalam bidang pertanian dan perikanan. Dan warga binaan ini akan bekerja di luar Lapas. Agenda ini sudah masuk dalam perjanjian kerjasama antara Pemkab Buleleng melalui Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dengan Kanwil Kemenkumham Bali, yang tertandatangani Rabu 25 September 2019.

Penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST, Kepala Dinas Pertanian Buleleng, Ir. I Made Sumiarta, Kepala Dinas Perikanan, Ir. Made Arnika, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Sudjonggo dan Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Risman Somantri, Amd.IP., SH.,MH di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Buleleng di Desa Tukadmungga.

- Advertisement -

Putu Agus Suradnyana menjelaskan tenaga warga binaan bisa diberdayakan secara positif. Terkaitd engan pola pengamanan, itu menjadi kewenangan pihak lapas. Warga binaan itu akan bekerja pada dua sektor di bidang pertanian dan perikanan.

Pemkab Buleleng sendiri hanya memfasilitasi ruang yang ada. “Kalau begini, warga binaan bisa bekerja, tenaganya bisa dimanfaatkan, bisa menghasilkan juga. Kita punya areal pertanian yang luas. Di BPP ini sendiri luasnya 89 are,” jelasnya.

Agus juga menaruh komitmen membantu pengadaan kendaraan angkutan untuk para warga binaan. Kendaraan ini dimanfaatkan untuk antar dan jemput warga binaan menuju lokasi pekerjaan. 

Kegiatandengan nuansa baru ini diyakini akan lebih memberikan manfaatbagi warga binaan lapas. Selama ini, warga binaan hanya dibekali keterampilan membuat kerajinan sedangkan kerajinan tersebut susah menembus pasar dan kurang bahan baku.  

- Advertisement -

“DI luar pengrajin lebih pintar-pintar jadi kita manfaatkan di sektor pertanian dan perikanan,” ujar Agus Suradnyana.

Sementara itu, Sudjonggo sebagai perwakilan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali menyebutkan tidak semua warga binaan bisa mengikuti program ini. Mereka harus berkelakuan baik. Di samping itu, mereka lolos assessment. Bukan dari Kepala Lapas melainkan dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) sehingga assessment yang dilakukan lebih obyektif. “Kalau kepala Lapas saja yang menggelar assessment, obyektivitasnya kurang,” sebutnya.

Dirinya menambahkan  untuk kerjasama di bidang pertanian dan perikanan, apa yang dilakukan Lapas Kelas IIB Singaraja dan Pemkab Buleleng merupakan yang pertama di Bali.

Dari Kanwil Kemenkumham Bali sendiri mengajak daerah lain seperti Tabanan dan Jembrana untuk kepala daerahnya membantu lapas yang ada di wilayahnya. “Lapas tidak bisa bekerja sendiri. Sementara warga binaan yang akan keluar dari Lapas toh juga akan kembali ke masyarakat,” tandas Sudjonggo. |R/NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts