Lelang Jabatan Sekda Segera Dibuka

Singaraja, koranbuleleng.com| Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng akan membuka pendaftaran untuk proses lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng pada Bulan November tahun 2019 mendatang.

Proses lelang jabatan Sekda Buleleng tahapannya dimulai dari pembentukan Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang berjumlah 5 orang. Masing-masing 2 pejabat eselon IIa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, kemudian 2 Akademisi, dan 1 lagi dari professional (independent).

- Advertisement -

Dari Pemprov Bali, menugaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bali Ketut Lihadnyana dan Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada. Kemudian dari kalangan Provesional (Independen) menunjuk Ketut Arda yang tidak lain merupakan Mantan Sekda Buleleng dimasa kepemimpinan Bupati Buleleng Putu Bagiada. Sementara untuk Kalangan Akademisi, BKPSDM Buleleng telah bersurat ke Undiksha Singaraja, namun hingga kini belum mendapatkan balasan.

“Jika semua nama sebagai calon Pansel sudah ada, nanti kita akan tetapkan dengan SK. Setelah itu kita akan laporkan ke KASN untuk mendapat persetujuan, barulah berproses. Targetnya Bulan November pendaftaran kita buka, dan semuanya prosesnya dilaksanakan di Kabupaten Buleleng,” jelas Kepala BKPSDM Buleleng Gede Wisnawa Kamis, 3 Oktober 2019.

Terkait dengan peserta yang bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang, akan dibuka secara umum dan bisa diikuti oleh jajaran pejabat di seluruh Kabupaten dan Kota di Bali.

“Seluruh PNS yang bertugas di Bali bisa mengikuti proses, hanya harus sudah berpangkat minimal Pembina Tingkat I, Golongan IVb,” imbuh Mantan Sekretaris DPRD Buleleng ini.

- Advertisement -

Untuk diketahui, jabatan Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka akan berakhir di Bulan Maret tahun 2020 mendatang. Sesuai dengan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), lelang jabatan sudah dapat digulirkan 6 bulan sebelum pejabatnya pensiun. Sehingga nanti ketika pejabat yang menduduki posisi tersebut pensiun, Bupati bisa langsung melakukan pelantikan terhadap Pejabat yang terpilih dan tidak mengakibatkan kekosongan jabatan. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts