Buleleng Dapat Dua Penghargaan Keterbukaan Informasi

Singaraja, koranbuleleng.com | Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buleleng berhasil meraih prestasi pada evaluasi keterbukaan informasi SKPD se Provinsi Bali tahun 2019. Yakni, Badan Keuangan Daerah (BKD) meraih peringkat dua pada kelompok OPD keuangan daerah dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPP-PA) meraih peringkat pertama kelompok OPD pengendalian penduduk dan KB.

Penghargaan diserahkan di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis 10 Oktober 2019. Turut pula hadir pada penghargaan ini Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, pimpinan DPRD  Bali dan Ketua Komisi Informasi (KI) Bali, I Gede Agus Astapa.

Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Buleleng yang juga Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Buleleng, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si selain dua OPD tersebut, ada dua desa yang juga masuk 10 besar untuk keterbukaan informasi.

Dua Desa tersebut adalah Desa Munduk, Kecamatan Banjar dan Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak. “Desa Munduk berhasil peringkat delapan dan Desa Pejarakan berhasil meraih peringkat sembilan di antara desa se Provinsi Bali,” jelasnya.

Prestasi yang dicapai diharapkan menjadi contoh dan inspirasi bagi organisasi lain dalam memberikan pelayanan informasi yang maksimal.

- Advertisement -

Keterbukaan informasi sangat diperlukan sehingga apa yang sudah dilakukan selama ini oleh beberapa OPD  lingkup Pemkab Buleleng akan menjadi barometer pelayanan informasi kepada masyarakat. Pelayanan informasi publik ini merupakan amanat dari UU Nomor 14 tahun 2008 yang harus dilaksanakan.

Suweca  menyebutkan sejauh ini tidak ada sengketa informasi yang terjadidi lingkungan Pemkab Buleleng. Hal itu bisa terjadi  karena pelayanan informasi yangtelah  maksimal dilakukan OPD dan desa-desa di Kabupaten Buleleng.  

Dengan tidak adanya sengketa ini juga diharapkan agar seluruh OPD, BUMD, Kecamatan dan Desa di Buleleng terus meningkatkan kinerja khususnya pada bidang pelayanan informasi. “Kita terus dorong agar pelayanan informasi di masing-masing OPD ditingkatkan,” sebut Ketut Suweca.

Terkait dengan peningkatan kapasitas PPID di Kabupaten Buleleng, Ketut Suweca menambahkan PPID Buleleng terus menggandeng KI Bali sebagai narasumber. Bagaimana PPID memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Selain itu, pemilahan informasi mana yang boleh diberikan dan mana yang dikecualikan.

Upaya peningkatan kapasitas lainnya adalah dengan studi banding ke Provinsi Kalimantan Barat dimana PPID Kalimantan Barat merupakan PPID terbaik nasional. “Kita pelajari apa yang bisa kita aplikasikan di Buleleng dan juga kita terus mengundang KI Bali untuk memberikan pelatihan,” tutupnya. |R/NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts