Standar Pelayanan Minimal Tingkatkan Mutu Pendidikan

Singaraja, koranbuleleng.com |Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi standar pelayanan minimal (SPM) bagi jenjang SD/Mi, SMP/MTs Negeri dan swasta. Sosialiasi ini digelar agar manajemen sekolah mampu meningkakan mutu pelayanan dasar sehingga mutu pendidikan berkualitas.

Komponen SPM itu meliputi penerima pelayanan dasar, jenis pelayanan dasar, mutu pelayanan dasar, dan tata cara pemenuhan pelayanan dasar. Komponen tersbeut sudah tertuang dalam Permendikbud nomor 32 tahun 2018.

- Advertisement -

Kadisdikpora Buleleng Ir. Gde Darmaja, M.Si menjelaskan standar pelayanan minimal merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar pendidikan yang berhak diperoleh setiap peserta didik secara minimal.

“Nanti ini harus diimplementasikan di satuan pendidikan masing-masing dengan selalu berkoordinasi dengan Disdikpora kabupaten Buleleng,” Ujarnya.

Selanjutnya Sekretaris Disdikpora Buleleng, Made Astika, S.Pd, MM selaku Ketua Panita sosialisasi SPM ini melibatkan 600 orang utusan dari jenjang SD/Mi, SMP/MTs Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Buleleng, Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng Korwil Kecamatan, koordinator pengawas, Panitia sosialisasi SPM serta Pejabat lingkup Disdikpora Kabupaten Buleleng. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts