Dewan Anggap Keuangan Daerah Mungkinkan Perjadin Naik

Singaraja, koranbuleleng.com| DPRD Kabupaten Buleleng meminta agar Pemerintah Kabupaten Buleleng mengacu pada peraturan yang sudah ada, menyangkut tentang Anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin). Sehingga tidak ada kesan Dewan ngotot untuk meminta kenaikan anggaran.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Buleleng Nyoman Bujana usai mengikuti rapat di Ruang gabungan Komisi Rabu, 16 Oktober 2019. Ia sudah mengusulkan agar DPRD Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Eksekutif yang wajib dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Dewa Ketut Puspaka. 

- Advertisement -

RDP ini dianggap penting sehingga nantinya bisa menghasilkan kesamaan persepsi dan pandangan dalam penyusunan APBD Buleleng tahun 2020. Menurutnya, DPRD Buleleng mengusulkan kenaikan anggaran perjalanan dinas karena dirasakan memungkinkan melihat kemampuan keuangan daerah. 

“Kalau tidak memungkinkan, kami tidak mungkin menuntut. Kami ingin duduk bersama, jangan sampai ada bahasa-bahasa seperti itu, bilang harus tahu antara kebutuhan dan keinginan,” ucapnya.

Menurutnya kini prioritas anggota DPRD Buleleng adalah menyerap aspirasi masyarakat. Sehingga aspirasi yang muncul bisa disalurkan secara terarah ke masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD), melalui APBD 2020 nanti.

“Kami tidak mungkin memperjuangkan keinginan pribadi kami. Soal itu (perjalanan dinas), kan sudah ada pedoman di Perbup dan Pergub. Tinggal ikuti itu saja, kami juga tidak mau menyalahi aturan kok,” kilahnya.

- Advertisement -

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) menilai usulan kenaikan tambahan uang perjalanan dinas (perjadin) bagi anggota DPRD Buleleng dinilai tidak diperlukan, dan harus lebih memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat.  

Usulan kenaikan anggaran dan volume perjalanan dinas itu memang sempat disampaikan Anggota DPRD Buleleng kepada Pimpinan Dewan. Anggota DPRD Buleleng sebelumnya mengajukan usulan kenaikan uang saku dan dana representasi.

Uang saku keluar daerah diusulkan naik menjadi Rp2,9 juta per orang per hari. Demikian pula dengan uang representasi naik menjadi Rp500 ribu per orang per hari. Sementara untuk perjalanan dalam daerah, uang saku naik menjadi Rp750 ribu per orang per hari, sedangkan uang representasi tetap Rp175 ribu per orangper hari. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts