Lapas Intai Pelabuhan Cari napi Yang Kabur

Singaraja, koranbuleleng.com| Sepekan setelah kabur dari LP kelas II B Singaraja, pengejaran terhadap Gede Ngurah Darma yasa alias Ngurah hingga kini belum membuahkan hasil. Bahkan pihak Lapas memperluas proses pencarian dengan menempatkan personil di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padang Bai

Hal itu diungkapkan Kepala LP Kelas II B Singaraja Risman Soemantri disela sela kegiatan pelatihan menyulam Kamis, 31 Oktober 2019. Menurutnya, Tim bentukan Lapas dibantu jajaran Polres Buleleng hingga kini masih melakukan pencarian. Tim Gabungan juga sempat menyambangi kampung tempat tinggal Ngurah di Desa Unggahan, Kecamatan Seririt. Pun hasilnya masih nilih, karena diduga, Ngurah bersembunyi di Kawasan hutan di sekitar tempat tinggalnya.

- Advertisement -

Risman Soemantri menyebut sempat bertemu dengan keluarga Ngurah. Dari komunikasi yang dilakukan pihak keluarga berjanji akan membawa Ngurah jika Ia pulang ke rumah. Dari komunikasi itu, Risman juga sempat berjanji untuk menjamin keamanan dan keselamatan napi bersangkutan ketika kembali ke Lapas.

“Perkampungan itu jauh banget. Jalannya terjal, di sekitarnya sungai kering. Jadi dia ini memang biasa hidup di hutan,” katanya.

Risman Soemantri meyakini jika napi yang kabur itu masih berada di sekitaran Buleleng. Pun demikian, sebagai upaya antisipasi, pihaknya menempatkan petugas untuk berjaga di Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, dan Pelabuhan Padang Bai di Kabupaten Karangasem.

“Menurut rekan-rekan polisi, dulu saat ditangkap memang susah. Jadi kemungkinan sekarang masih sembunyi. Pada waktunya nanti dia akan keluar. Kami mohon doanya, supaya cepat ketemu,” imbuhnya.

- Advertisement -

Seperti diberitakan sebelumnya Gede Ngurah Darma Yasa alias Ngurah narapidana kasus pencurian, kabur dari Lapas Singaraja Kamis, 24 Oktober 2019. Ngurah sebenarnya dalam proses menjalani asimilasi di bengkel batako yang ada di halaman lapas. Ia berhasil kabur, setelah mengelabui petugas jaga dengan alasan hendak buang air kecil.

Ngurah ditahan sejak Januari atas perkara pencurian. Ia divonis 20 bulan penjara. Setelah dikurangi masa remisi, sebenarnya masa hukumannya tinggal 6 bulan lagi. Namun ia memilih kabur dari lapas. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts