Diduga Ada Puluhan Lamaran Berisi Paraf. Sekda : Bukan Berarti Bisa Lulus

Singaraja | Diduga, ada puluhan lamaran dalam rekrutmen tenaga guru kontrak yang berisi paraf dan disposisi. Paraf dan Disposisi tersebut dicurigai sebagai salah satu upaya untuk memuluskan pelamar mendapatkan Surat Perjanjian Kontrak sebagai tenaga pengajar. Kecurigaan ini menyebar dan menjadi topik pembicaraan di masyarakat.

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengungkapkan paraf dan disposisi itu bukan pertanda khsuus untuk meloloskan salah satu pelamar, namun lebih pada penanda evaluasi. Pemerintah merekrut tenaga pendidik ini melalui mekanisme yang bisa dipertanggungjawabkan baik dari sisi administrasi dan penganggaran. Penganggaran dilakukan dalam APBD dan sudah melalui persetujuan dari DPRD Bueleng.

- Advertisement -

“Pembahasannya sudah dilakukan bersama DPRD sebagai representasi dari masyarakat. Kita tidak mungkin melakukan dengan cara-cara tidak benar. Begitu kita menggunakan dana APBD maka semua mekanisme harus dijalankan,” papar Dewa Puspaka saat ditemui Kamis (3/3).

Kalaupun ada paraf atau disposisi, kata Puspaka, artinya semua jajaran yang menerima instruksi dari paraf itu harus mempertimbangkan penganggaran, mempertimbangkan regulasi dan kompetensi.

“Kalau semua sudah memenuhi persyaratan, silahkan evaluasi berdasarkan aturan yang ada. Jika sudah masuk, berarti sudah masuk kajian teknis. Masing-masing SKPD yang menganggarkan untuk tenaga kontrak harus mengikuti mekanisme ini,” katanya.

Semisal kata Sekda, kadang-kadang tidak tertutup kemungkinan banyak yang mengajukan lamaran melalui Sekda. “Saya disposisi. Umpanya Kopdagrin, itu artinya mereka (dinas terkait) paham. Mereka sudah harus mengevaluasi kompetensi, mempertimbangkan aturan, penganggaran yang tersedia. Kalau sudah semua mengikuti mekanisme yang benar, ya silahkan tanggungjawabkan secara teknis.” ujarnya.

- Advertisement -

Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka meminta agar masyarakat tidak termakan oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Ia menjamin bahwa proses rekrutmen guru kontrak di Buleleng dilakukan sesuai dengan aturan dan transparan.

Masyarakat jangan merasa bahawa dalam perekrutan ini ada ruang dan peluang untuk bermain-main. “Itu tidak ada, kita semua mengikuti peraturan yang ada, apalagi ini pendidik. Meskipun kita kontrak, kita ingin pendidik ini berkualitas supaya bisa memberikan kontribusi mencerdaskan masyarakat Buleleng melalui pendidikan,” tambahnya.

Rekrutmen tenaga pendidik ini menggunakan APBD, Sekda mengajak semua mengawasi proses perekrutan ini.

Seperti diketahui, untuk memenuhi kekurangan guru khususnya ditingkat Sekolah dasar di kabupaten Buleleng, Pemkab melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Buleleng melakukan rekrutmen guru kontrak sebanyak 600 guru. Proses pendaftaran sudah berlangsung sejak 1 hingga 29 februari lalu. Dalam perjalanannya, sebanyak 1303 orang telah mengajukan lamaran. Dimana nantinya Guru kontrak tersebut akan digaji sebesar Rp 1 juta. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts